Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ingat Kolonel Inf Luqman Arief? Pimpin Pembongkaran Baliho Rizieq Shihab, Kini Dapat Jabatan Baru

Kolonel Luqman turun tangan berdasarkan perintah  Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Jenderal Dudung juga masih menjabat Pangdam Jaya.

Editor: Ansar
Kompas.com
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Jenderal TNI Dudung Abdurachman kala itu jabat Pangdam Jaya, memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. 

Di awal karier militernya, ia terlibat dalam prajurit yang ditugaskan dalam proses evakuasi bencana Tsunami bersamaan dengan konflik Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

“Saya lulusan Akabri 96. Kemudian penugasan yang saya lalui dulu pernah ke Aceh tahun 2000. Waktu konflik meledak. Saya juga bertugas di Kopassus. Waktu Tsunami 2004 juga di sana," ujar Luqman.

Kesulitan untuk meredam konflik dan proses pemulihan kondisi Aceh pasca-tsunami dirasakan Luqman masa itu.

Namun semua pengalaman itu menempahnya menjadi prajurit seperti sekarang. 

Luqman menyampaikan, selama 8,5 tahun ia berganti-ganti jabatan sebagai komandan satuan di Papua yang juga akrab dengan konflik bersenjata.

Baca juga: Siapa Luqman Arief yang Tegas ke FPI? Datangi Rumah Rizieq Shihab hingga Pimpin Pencopotan Atribut

Baca juga: Nasib Ruslan Buton, Eks Anggota TNI Dulu Heboh Minta Jokowi Mundur, Kondisinya Sekarang Beda

“Saat pernah di Paspampres. Kemudian ke Papua. di Papua satu bulan saya rasa sudah (cukup) ya. Tapi Saya nggak lama di sana, sekitar 8,5 tahun,”ujar Luqman sambil tersenyum mengisyaratkan panjangnya TNI hadir meredam konflik dan menciptakan perdamaian. 

“Di sana luar biasa. Jadi Danyonif 751/Sentani. Kemudian saya dua kali jadi dandim, yaitu Dandim Jayapura dan Dandim (1714) Puncak Jaya. Kalau di sana kita pakai rompi dan helm itupun jumlahnya terbatas. Kita utamakan untuk anggota kita yang mengejar OPM itu, Pak,” katanya.

Kontroversi sempat menimpa Luqman Arief lantaran dituduh memotong hak prajurit. Kasus ini telah diselesaikan Kodam CVII Cenderawasih. 

Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan Bareskrim Polri hingga malam ini tidak memberikan penangguhan penahanan kepada Habib Rizieq Shihab, Rabu (12/5/2021). Sehingga, Habib Rizieq Shihab akan lebaran di dalam rutan Bareskrim.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan Bareskrim Polri hingga malam ini tidak memberikan penangguhan penahanan kepada Habib Rizieq Shihab, Rabu (12/5/2021). Sehingga, Habib Rizieq Shihab akan lebaran di dalam rutan Bareskrim. (Tribunnews/Jeprima)

Dirasa cukup di Papua, Kolonel Infanteri Luqman Arief kemudian melanjutkan dinas militer di Jawa.

Ia pernah menjabat Kabaglat Rindam Kodam III/Siliwangi tahun 2018 dan Kabintaldam Kodam III/Siliwangi tahun 2019.

Kepopulerannya pun keluar tatkala menjabat Dandim 0501/Jakarta Pusat tahun 2020.

Baca juga: Denny Siregar Sebut FPI dan Boko Haram Punya Pola Sama, Sahabat Abu Janda: Menjual Jiwa kepada Iblis

Baca juga: Ditanya Soal Kondisi Batin Usai Tembak Anggota Laskar FPI, Briptu Fikri: Kacau, Sangat Kacau!

Luqman sempat berkonflik dengan FPI.

Pertama saat ingin menyemprot disinfektan di jalan ke kediaman Habib Rizieq Shihab (HRS).

Lalu menjadi aktor di balik penurunan baliho Habib Rizieq Shihab (HRS) atas perintah Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Ia juga aktif menjadi pereda demo-demo yang terjadi di Jakarta Pusat seperti aksi penolakan Omnibuslaw dari kalangan mahasiswa dan pekerja.

“Saya di Jakarta Pusat, hari-hari kalau nggak pengamanan demo,  ya, pengamanan Presiden,” katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved