Penembakan Laskar FPI
Ditanya Soal Kondisi Batin Usai Tembak Anggota Laskar FPI, Briptu Fikri: Kacau, Sangat Kacau!
Briptu Fikri Ramadhan adalah terdakwa kasus pembunuhan sewenang-wenang atau unlawful killing terhadap anggota FPI
TRIBUN-TIMUR.COM - Update kasus penembakan anggota Laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab di Tol Cikampek.
Kini Briptu Fikri ungkap kesaksian baru di pengadilan.
Nama Briptu Fikri viral di Twitter pada Senin (14/2/2022).
Hingga Senin (14/2/2022) siang, sudah 7000-an cuitan yang membahas sosok Briptu Fikri.
Siapa Briptu Fikri sampai membuat netizen membicarakan tentangnya?
Briptu Fikri Ramadhan adalah terdakwa kasus pembunuhan sewenang-wenang atau unlawful killing terhadap anggota FPI.
Dalam persidangan itu, Briptu Fikri memberikan keterangan bahwa dirinya mengaku, baku tembak dengan laskar FPI pada 2020 merupakan pengalaman pertamanya selama bertugas jadi polisi.
"Saya tidak pernah (baku tembak sebelumnya), Yang Mulia. Baru kali ini," kata Briptu Fikri saat sidang agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Hakim anggota pada persidangan itu yakni Elfian, lanjut bertanya mengenai kondisi batin Briptu Fikri usai terjadi baku tembak antara polisi dan laskar FPI.
"Kacau, sangat kacau," ucap Fikri menjawab pertanyaan Elfian.
Enam anggota FPI dan sejumlah polisi terlibat baku tembak di Jalan Simpang Susun Karawang Barat pada 7 Desember 2020.
Insiden itu terjadi saat polisi melakukan pemantauan terhadap enam anggota FPI dari sebuah perumahan di Sentul menuju Tol Cikampek.
Namun sebelum terjadi baku tembak, kata Fikri, pihak FPI sempat menyerang mobil milik kepolisian.
Polisi pun sempat meletuskan tembakan peringatan.
Akan tetapi, kata Fikri, penyerangan oleh anggota FPI masih berlanjut. Akibatnya, terjadi baku tembak antara kedua belah pihak.