Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kisruh Seleksi Honorer Makassar, Danny Pomanto Sebut Ada Dokter ke Satpol PP, Satpol PP Jadi Guru

Sebelumnya Pemkot Makassar menerima 12 ribu tenaga honorer baru lewat jalur seleksi namun Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyebut banyak kekeliruan

Editor: Alfian
Grid
Ilustrasi Tenaga Honorer 

Bahkan, ada juga yang lulus tetapi ditempatkan ke OPD yang bukan keahliannya.

Misalnya tenaga kesehatan (nakes) di Dinas Kesehatan lulus di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Ada juga personel Satpol lulus sebagai honorer guru di Dinas Pendidikan.

"Tadi ada banyak sekali kelucuan. Ada dokter lulus di Satpol. Ada Satpol lulus guru di pendidikan padahal dia paket A," bebernya.

Karena itu, solusi dari kisruh ini Danny meminta seluruh OPD untuk mendata honorer khusus tenaga operasional harian yang tidak lulus seleksi Laskar Pelangi.

"Jadi laskar pelangi ini kita bagi dua. Laskar pelangi 24 jam dan administrasi, jadi setiap SKPD memisahkan itu. Sopirnya, sopir ambulansnya, di dinsos misalnya yang urus orang gila, dan lain-lain," paparnya.

Selain itu, OPD juga diminta untuk mendata tenaga kontrak yang lulus tapi tak sesuai keahliannya.

"Ketiga, berapa orang lama yang lulus berapa orang baru yang lulus, itu didata semua," tegasnya.

Danny memastikan akan bertanggung jawab atas kekisruhan ini, ia akan mengembalikan 800 orang yang tidak lulus seleksi dari 12.800 pegawai non ASN.

"Jadi insyaallah adaji solusinya. Tapi bukan digampangkan. Harus sesuai prosedur, hari ini kumpul data, diidentifikasi dengan kebutuhan, dilihat nilainya. Jadi kita kembalikan sesuai anggaran saja," pungkasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Makassar, Kasrudi menyampaikan akan memanggil SKPD terkait (BKPSDM) untuk menjelaskan masalah ini.

Menurutnya, banyak kekacauan yang terjadi pasca pengumuman.

"Kita akan monev besok bahas ini, semoga ada solusinya," tutupnya.

Gaji Batal Naik

Kisruh hasil pengumuman Laskar Pelangi rupanya berdampak dengan kesejahteraan pegawai non Aaparatur Sipil Negara (ASN).

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved