Komnas HAM Bongkar Perilaku Petugas Lapas Narkotika, Paksa Narapidana Makan Muntah & Minum Kencing
Penyiksaan terhadap narapidana ini diungkap Komnas HAM di Lapas Pakem Kabupaten Sleman Yogyakarta
Gusti Ayu mengatakan, Kanwil Kemenkumham Yogyakarta telah lebih dulu melakukan langkah- langkah yang direkomendasikan oleh Komnas HAM sebelum adanya pengaduan tersebut.
Seperti melakukan pemeriksaan terhadap beberapa oknum petugas yang diduga
terlibat.
Juga memindahkan lima oknum petugas yang disinyalir melakukan kekerasan ke kantor wilayah.
"Menetapkan pejabat sementara dan merotasi beberapa petugas untuk menetralisir situasi dan kondisi," kata Gusti Ayu.
Berikutnya, memastikan pelaksanaan tugas sesuai SOP dalam rangka pemenuhan hak-hak tahanan dan narapidana (PB, CB,CMB,CMK), termasuk di dalamnya penerimaan dan pembinaan.
Memberikan perawatan kesehatan secara maksimal dan pendampingan psikologis bagi beberapa warga binaan yang masih mengalami traumatik.
Serta memberikan penguatan kepada petugas dan monitoring secara intensif terhadap setiap perubahan yang mengarah pada perbaikan di LP Narkotika Yogyakarta dan memastikan tidak ada peredaran maupun tindakan terlarang.
Gusti Ayu memastikan monitoring masih dilakukan sampai saat ini dengan perubahan yang signifikan.
"Tetap melakukan koordinasi dan komunikasi dengan ORI (Ombudsman) Perwakilan DIY dan Komnas HAM," ungkap Gusti Ayu.
Dia menambahkan bahwa saat ini telah ditempatkan pejabat-pejabat baru dan Kepala Kesatuan Pengamanan sudah dikembalikan ke Lapas Narkotika Yogyakarta sesuai tugas dan fungsi.
"Kanwil Kemenkumham DIY memegang komitmen untuk mempertahankan dan memperjuangkan lapas/rutan DIY tetap bebas dari narkoba, HP dan pirantinya," kata Gusti Ayu.(tribun network/git/fah/ham/dod)