Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Komnas HAM Bongkar Perilaku Petugas Lapas Narkotika, Paksa Narapidana Makan Muntah & Minum Kencing

Penyiksaan terhadap narapidana ini diungkap Komnas HAM di Lapas Pakem Kabupaten Sleman Yogyakarta

Editor: Alfian
www.ditjenpas.go.id
ILUSTRASI : Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) Rumah Tahahanan Negara (Rutan) lakukan penggeledahan penghuni dan kamar hunian Rutan. 

"Terdapat minimal 13 alat yang digunakan dalam penyiksaan," ujar Tama.

Alat tersebut diantaranya selang, kayu, kabel, buku apel, tangan kosong, sepatu PDL, air garam, air deterjen, pecut sapi, timun, sambal cabai, sandal, dan barang yang dibawa tahanan baru.

"Terdapat sembilan tindakan penyiksaan kekerasan fisik di antaranya pemukulan baik menggunakan tangan kosong maupun penggunaan alat seperti selang, kabel, alat kelamin sapi, dan kayu, pencambukan menggunakan alat pecut dan penggaris, ditendang, dan diinjak-injak dengan menggunakan sepatu PDL, dan lain-lain," paparnya.

Kata Tama, petugas melakukan kekerasan sebagai bentuk pembinaan dan pendisiplinan terhadap warga binaan.

Selain itu, tindakan itu juga untuk menurunkan mental atau menekan atau membuat down psikologis dari warga binaan.

"Konteks terjadinya penyiksaan. Dalam melakukan penindakan, petugas melakukan kekerasan sebagai bentuk pembinaan dan pendisiplinan terhadap WBP. Selain itu untuk menurunkan mental WBP," ungkap Tama.

Komnas HAM mencatat terdapat minimal 16 titik tempat lokasi terjadinya penyiksaan.

Beberapa di antaranya Branggang yaitu tempat pemeriksaan pertama saat warga binaan baru masuk lapas, blok Isolasi pada kegiatan mapenaling, blok Edelweis, lapangan, setiap blok-blok tahanan warga binaan, aula bimbingan kerja, kolam ikan lele, ruang P2U, dan lorong-lorong blok.

Tim Komnas HAM bahkan menemukan penyiksaan tetap terjadi sampai peristiwa ini terungkap ke publik pada Oktober 2021.

Tama mengungkapkan tim Komnas HAM menemukan penyiksaan ini saat melakukan pemantauan pada enam orang warga binaan.

"Enam orang warga binaan pemasyarakatan dalam kondisi luka di beberapa bagian tubuhnya seperti luka kering, luka bernanah di punggung dan lengan, luka keloid di punggung, dan luka membusuk di lengan," jelas Tama.

Penyiksaan juga terjadi kepada tahanan titipan dari Kejaksaan.

Hasil temuan juga menemukan bahwa intensitas kekerasan terjadi lebih tinggi kepada residivis.

Para residivis ditandai oleh petugas ketika masuk lapas dan dipisahkan dengan tahanan lain.

Sementara Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam menambahkan, terdapat tiga layer (lapis) pelaku kekerasan, penyiksaan, dan perendahan martabat yang terjadi di Lapas Pakem.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved