Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Danny Pomanto

Insentif Laskar Pelangi Batal Dinaikkan, Gaji Tetap Rp1,5 Juta Tiap Bulan

Padahal sebelumnya Pemkot Makassar telah menjanjikan untuk menaikkan gaji tenaga non ASN menjadi Rp2,3 juta per bulan.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/ SITI AMINAH
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kisruh hasil pengumuman Laskar Pelangi rupanya berdampak dengan kesejahteraan pegawai non ASN.

Insentif Laskar Pelangi batal dinaikkan, hanya Rp1,5 juta per bulan.

Padahal sebelumnya Pemkot Makassar telah menjanjikan untuk menaikkan gaji tenaga non ASN menjadi Rp2,3 juta per bulan.

Itu disampaikan Wali Kota Makassar Danny Pomanto diberbagai kesempatan mengingat honorer memiliki beban kerja yang tinggi, dianggap lebih rajin dari pegawai ASN.

Namun, baru-baru ini Danny tak berani menyebut gaji yang akan diterima tenaga Laskar Pelangi usai pengumuman.

Ia hanya menyampaikan anggaran yang disediakan Pemkot Makassar cukup untuk mengcover 12.891 pegawai.

"Saya tidak tanya (BPKAD soal gaji),  tapi slotnya seperti itu siap untuk 12.891," ucapnya Selasa (8/3/2022).

Diketahui, jumlah Laskar Pelangi yang lulus sebanyak 12 ribu.

Tetapi karena ada masalah dan protes dari banyak pihak, Danny memutuskan untuk menerima tenaga non ASN seperti kuota tahun sebelumnya, 12.891.

Gaji Laskar Pelangi senilai Rp1,5 juta disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKPSDM) Makassar, Dakhlan.

"Gaji Laskar Pelangi Rp1,5 juta, kecuali SKPD yang di lapangan seperti Satpol, Dishub, Damkar, itu ada tambahannya jadi sekitar Rp3 juta," bebernya.

Dakhlan tidak menjelaskan dengan detail terkait batalnya penambahan gaji Laskar Pelangi tahun ini.

Ia hanya mengatakan Pemkot Makassar telah mengalokasikan anggaran untuk insentif Laskar Pelangi  sekira Rp400 miliar.

Tetapi, anggaran tersebut tetap akan disesuaikan dengan tenaga Laskar Pelangi yang diterima tahun ini.

"Kita tunggu selesai pengumuman semua, tergantung berapa yang lulus, tapi kita sudah anggarkan di APBD 2022," tuturnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved