Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Gowa Keluhkan Program BPNT Kemensos, Pendamping Diduga Arahkan Belanjakan ke Agen Tertentu

Menanggapi hal tersebut Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan angkat bicara.

Humas Pemda
suasana Dinas Sosial Kabupaten Gowa  memantau langsung  Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Terkait aturan penyaluran dana BPNT dan tugas pendamping, Firdaus menjelaskan bahwa aturan penyalurannya sekarang sudah beralih. 

Menurutnya, selama ini kepada E-Warong ke PT POS secara tunai. 

"Terkait tugas pendamping adalah membantu PT POS untuk mempercepat penyaluran sekaligus memberikan edukasi kepada KPM untuk membelanjakan uangnya untuk sembako sesuai ketentuan Kemensos," ucapnya.

"Saya tegaskan kembali bahwa pendamping tidak boleh memaksa KPM belanja di E-Warong tertentu. Begitu juga agen tidak boleh memaksa belanja di warungnya," lanjutnya.

Laporan Kontributor TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved