Kompleks Bumi Tirta Paotere
Bengkel Mesin Berdiri di Kawasan Hunian, Lurah Gusung Telusuri Izin di Kompleks Bumi Tirta Paotere
Lurah Gusung, Kecamatan Ujung Tanah, Imam Ilyas bakal menelusuri izin usaha komersil di Kompleks Bumi Tirta Paotere, Jl Sabutung, Makassar.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSSAR - Lurah Gusung, Kecamatan Ujung Tanah, Imam Ilyas bakal menelusuri izin usaha komersil di Kompleks Bumi Tirta Paotere, Jl Sabutung, Makassar, Sulawesi Selatan.
Pasalnya, ada laporan terkait penyalahgunaan kawasan perumahan-pertokoan di wilayah tersebut.
Pihak bermana Jimmy Lawalata mendirikan usaha bengkel mesin sejak 2021 lalu.
Kegiatan usaha tersebut mengundang protes dari salah satu warga bernama Muhtar yang juga memiliki lahan tepat di samping kompleks tersebut.
"Bumi Tirta dulu memang kawasan komersil, tapi sejak 2016 atau 2017 berubah jadi kawasan rumah hunian. Tapi di sana masih ada ruko," ucapnya kepada Tribun-Timur, MInggu (6/3/2022).
Karena aduan tersebut, pengelola Kompleks Bumi Tirta Paotere melayangkan surat kepada pemilik usaha.
Imam mengaku sudah pernah memediasi pengelola kompleks dan pemilik usaha.
Setelah ditelusuri, ternyata pemilik ruko atau usaha sudah berkali-berkali berkoordinasi dengan pengelola untuk mendirikan ruko dan usaha bengkel di kompleks tersebut.
Bahkan, pengelola juga andil dalam membantu penyelesaian perizinan bangunan tersebut.
"Sudah disetujui pengelola, bahkan pihak pengelola juga yang membantu mengurus IMB ruko, tapi setelah bangunan jadi, pengelola bilang tak sesuai peruntukan," jelas Imam.
Saat dimediasi, pemilik ruko juga memperlihatkan dokumen-dokumen perizinannya dari dinas terkait.
Akhirnya, keduanya sepakat berdamai. Pihak lurah juga sedang memproses akta damainya.
Namun belakangan, percekcokan kembali memanas sehingga perkara ini terus berlanjut.
Rupanya, pihak ketiga masih keberatan dengan hadirnya bengkel mesin di kompleks hunian itu.
Pihak ketiga kata Imam adalah pemilik lahan di samping kompleks Bumi Tirta Paotere, Muhtar.