Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Angelina Sondakh Tak Mampu Bayar Uang Pengganti Rp 4,5 M, Jadi Diganti dengan Kurungan Badan

Sebetulnya, CMB untuk Angelina Sondakh bisa diberikan pada 29 Oktober 2021.

Editor: Waode Nurmin
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Mantan anggota DPR Angelina Sondakh dikeluarkan dari Lapas Perempuan Jakarta, Kamis (3/3/2022), untuk menjalani cuti menjelang bebas (CMB). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sedikit orang yang tahu, bahwa Angelina Sondakh seharusnya sudah bisa menghirup udara bebas sejak Oktober 2021 lalu.

Lalu apa yang menyebabkan dia baru bisa keluar Maret 2022?

Diketahui jika mantan anggota DPR Angelina Sondakh dikeluarkan dari Lapas Perempuan Jakarta, Kamis (3/3/2022), untuk menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Padahal seharusnya Angie sudah bisa merasakan CMB sejak tahun 2021.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjelaskan, itu dikarenakan Angie tidak bisa melunasi sisa uang pengganti sekitar Rp4,5 miliar.

Jadi pembayaran uang pengganti itu diganti dengan masa hukuman.

Penampilan Angelina Sondakh Usai Bebas dari Penjara
Penampilan Angelina Sondakh Usai Bebas dari Penjara (Tribunnews)

“Itu kan berdasarkan kemampuan yang bersangkutan, tidak bisa dipaksakan,” kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Jumat (4/3/2022).

Rika juga menjelaskan lebih lanjut mengenai program CMB yang diterima oleh Angelina Sondakh.

Sebetulnya, CMB untuk Angelina Sondakh bisa diberikan pada 29 Oktober 2021.

Namun, karena yang bersangkutan tidak membayar sisa uang pengganti sekitar Rp4,5 miliar, diganti dengan kurungan tambahan selama 4 bulan 5 hari, yang telah dijalani oleh Angelina Sondakh.

Rika tidak menjawab soal kenapa Angelina Sondakh tidak membayarkan sisa uang pengganti tersebut.

Terkait hal itu, dia menekankan lebih baik ditanyakan kepada Angelina Sondakh saja.

 Mahkamah Agung (MA) memvonis Angelina Sondakh dengan pidana penjara 10 tahun serta denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.

Dia juga diwajibkan membayar total uang pengganti senilai Rp13,354 miliar.

Karena belum seluruhnya dibayarkan, diganti dengan pidana kurungan 4 bulan 5 hari.

“Sudah dibayar Rp8.815.972.722. Sisa Rp4.538.027.278 subsider 4 bulan 5 hari belum dibayar."

"Diganti dengan menjalankan pidana kurungan 4 bulan 5 hari,” ujar Rika beberapa waktu lalu. 

Selama masa CMB, ibu Keanu Massaid itu diwajibkan melapor sekali dalam 2 pekan.

Seharusnya, Angie bebas penuh pada 27 April 2022 sesuai dengan vonis hukuman penjara selama 10 tahun atas dasar putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor 1616 K/Pid.Sus/2013, dan apabila denda dan uang pengganti dibayar lunas.

Angie menjalani masa hukumannya sejak 27 April 2012 lalu dan jika dia menghirup udara bebas pada 3 Maret 2022, itu artinya sudah diterungku selama 9 tahun, 10 bulan, 5 hari.

Berdasarkan putusan MA RI Nomor 107PK/Pid.Sus/2015, Angie, selain dijatuhi hukuman pidana penjara 10 tahun, juga wajib membayar denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara serta uang pengganti Rp 2.500.000.000 dan USD 1.200.000 subsider 1 tahun penjara.

Angie juga telah mendapatkan remisi dasawarsa selama 3 bulan.

Istri mendiang Adjie Massaid itu tersebut dipenjara karena terbukti terlibat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang, Sumatera Selatan.

Angie terbukti menerima suap senilai Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dollar AS dari Grup Permai, milik Nazaruddin.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Angelina Sondakh Tukar Bayar Uang Pengganti dengan Kurungan Badan, Ditjen PAS: Sesuai Kemampuan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved