Sabung Ayam di Pinrang
Pelaku Judi Sabung di Pinrang Kabur, Polisi Amankan 5 Motor dan 4 Ekor Ayam
Polsek Patampanua dan personel gabungan Polres Pinrang kembali menggerebek arena judi sabung ayam.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Polsek Patampanua dan personel gabungan Polres Pinrang kembali menggerebek arena judi sabung ayam.
Kali ini berlokasi di Dusun Sengae Selatan, Desa Mattiro Ade, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Kamis (3/3/2022) pukul 17.00 Wita.
Kapolsek Patampanua Polres Pinrang, Iptu Muhammad Amin memimpin langsung penggerebekan sabung ayam tersebut.
Bersama Kanit Tipiter Iptu Hasmun, Kanit Res Ipda Syamsul, Kanit SPKT Polres Pinrang Aiptu Faharuddin, Kanit IK Aipda Irwan Susanto, Kanit Kamneg IK Res Pinrang Aipda Muhtar.
Serta Kanit Patroli Sat Samapta Aipda Venni, Piket Intelkam dan Reskrim Polres Pinrang juga personel Polsek Patampanua.
Ia mengatakan, penggerebekan judi sabung ayam ini dilakukan setelah mendapat laporan dari warga.
Dimana warga setempat melaporkan adanya kegiatan judi sabung ayam di wilayah Dusun Sengae.
"Kami segera berkordinasi dengan personel yang melaksanakan piket fungsi Polres Pinrang untuk melakukan penggerebekan dan pembubaran judi sabung ayam," kata Iptu Muhammad Amin, Jumat (4/3/2022).
Namun, saat tiba di lokasi penggerebekan judi sabung ayam, pihaknya tidak menemukan para pelaku.
Diduga para pelaku sempat melihat pihak anggota kepolisian menuju lokasi perjudian
"Pada saat kami datang, arena sabung ayam tersebut sudah kosong. Diduga para pelaku sempat melihat kami," tuturnya.
Saat penggerebekan, pihak kepolisian berhasil mengamankan 5 unit motor, 4 ekor ayam, 3 biji taji ayam serta arena ( tali dan kayu).
Polisi juga menghancurkan arena sabung ayam tersebut dengan cara dibakar.
"Hal itu dilakukan agar arenanya tidak bisa digunakan lagi," ujarnya.
Lebih lanjut, Muhammad Amin mengatakan pihaknya akan menindak tegas aktivitas judi sabung ayam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sabung-43.jpg)