Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kadis Kesehatan Pasangkayu Samhari Akui Ada Perawat Belum Kantongi Izin Praktik

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Pasangkayu Samhari mengaku sudah lama mengetahui hal tersebut.

Tayang:
Tribun Timur
Kepala Dinas Kesehatan Pasangkayu Samhari 

TRIBUN-TIMUR.COM, PASANGKAYU - Sejumlah perawat bertugas di rumah sakit dan puskesmas di Pasangkayu tidak mengantongi surat tanda registrasi (STR) dan surat izin praktik perawat (SIPP).

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Pasangkayu Samhari mengaku sudah lama mengetahui hal tersebut.

“Ini sudah lama saya dengar,” katanya, Kamis (3/3/2022).

Ia menegaskan perawat yang tidak mengantongi STR dan SIPP sama sekali tidak boleh melayani pasien.

“Jadi tidak boleh itu perawat tangani pasien kalau tidak ada izinnya,” tegas Samhari.

Ia mengaku sudah mendorong agar perawat segera mengurus STR dan SIPP.

“Didorong atau tidak itu kewajiban perawat karena mereka sudah tahu itu,” jelasnya.

Baca juga: 21 Perawat Rumah Sakit Ako Pasangkayu Sulawesi Barat Tak Kantongi Izin Praktik

Meski demikian, Dinkes Pasangkayu dengat tegas menyatakan pekerjaan di rumah sakit dan di puskesmas bukan hanya melayani pasien saja.

“Yang jelas tidak boleh itu, jika perawat tanpa STR dan SIPP melayani pasien,” jelasnya.

Ketua PPNI Pasangkayu Mardin
Ketua PPNI Pasangkayu Mardin (Tribun Timur)

Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ako Pasangkayu Adding Marulu juga mengakui sebelumnya beberapa pegawai rumah sakit tidak memiliki STR.

“Sekarang tidak ada perawat tidak memiliki STR. Semua sudah punya,” ujarnya.

Sejak RSUD Ako Pasangkayu dinyatakan BLUD tidak boleh lagi ada pegawai tidak memiliki STR.

Meski demikian, Adding Marulu juga enggan memastikan kalau perawat juga tak punya SIPP.

“Kalau SIPP saya kurang tahu. Untuk STR semua sudah punya karena setiap pembayaran honor dilampirkan itu,” jelasnya.

Data Fasyankes RSUD Mamuju Utara

Kode Pusat: 7605013

Kode: R7605013

Nama: RSUD Mamuju Utara

Tipe Fasyankes: Rumah Sakit

Kelas: Kelas D

Provinsi: Sulawesi Barat

Kabupaten: Pasangkayu

Kecamatan: Pasangkayu

Desa: Ako

Alamat: Jl Bukit Husada-No.10 Ako Pasangakayu

Kode Pos: 91571

Dokter Umum: 11

Dokter Gigi: 1

Dokter Spesialis Obstetri & Ginekologi - Kebidanan & Kandungan (Sp.OG): 1

Dokter Spesialis Bedah (Sp.B): 1

Dokter Spesialis Patologi Klinik (SP.PK): 1

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved