Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ASN di Palopo Ditangkap

ASN Palopo Ditangkap Tipu Warga Pattene Rp 50 Juta

Tiga Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi.

Penulis: Arwin Ahmad | Editor: Sudirman
Polres Palopo
Tiga pelaku penipuan modus pinjam diamankan di Mapolres Palopo 

Iptu Patobun mengatakan, usai melakukan penyelidikan, pihaknya berhasil mengetahui keberadaan para pelaku.

Dua pelaku yakni IR dan MU ditangkap di Kelurahan Sampoddo, Kecamatan Wara Selatan. 

Sedangkan pelaku WY ditangkap di kediamannya di Jl Pongsimpin, Wara, Palopo

Kepada polisi, pelaku IR dan WY mengakui perbuatannya meminjam uang.

Dan pelaku MU mengakui akun rekening yang digunakan transaksi adalah miliknya.

Selain itu, polisi juga masih melakukan pencarian satu pelaku lainnya yaini HY pemilik salah satu pemilik rekening yang digunakan pelaku menerima uang.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti yang tiga lembar buku catatan pengeluaran uang.

Lima lembar resi BRI, ATM, buku rekening, dan dua unit handphone. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved