Diduga Setubuhi Siswi SMP Gowa, Personel Polairud Polda Sulsel Berpangkat AKBP Langsung Ditahan
Korban disebut berinisial IS (13) yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama atau SMP di Kabupaten Gowa
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Siswi SMP di Kabupaten Gowa berinisial IS berusia 13 tahun diduga jadi korban rudapaksa.
Pelakunya diduga personel Polairud Polda Sulsel berpangkat AKBP.
Si pelaku berinisial AKBP M.
Saat ini pelaku AKBP M ditahan usai dijemput Propam Polda Sulsel Senin (28/2/2022) malam.
"Sudah diamankan, sudah dijemput propam di rumahnya," kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan, dikonfirmasi tribun.
Kombes Pol Agoeng pun menegaskan akan memproses kasus itu hingga tuntas.
"Intinya kita proses tuntas," jelas perwira tiga melati itu.
Baca juga: Benarkah Remaja 13 Tahun Jadi Korban Asusila Oknum Polisi Berpangkat AKBP? Penjelasan Polda Sulsel
Baca juga: Selamat dari Hukuman Mati, Herry Wirawan Terdakwa Rudapaksa 13 Santri Divonis Penjara Seumur Hidup
Selain mendatangi rumah terduga pelaku yang berlokasi di Kecamatan Barombong, Gowa, pihak Propam Polda Sulsel juga mendatangi korban dan keluarganya
Untuk rencana visum terhadap korban IS, pun dijadwalkan bakal berlangsung, Selasa besok.
Sebelumnya diberitakan, seorang remaja putri 13 tahun di Kota Makassar, dikabarkan menjadi korban tindak asusila oleh seorang oknum polisi.
Tidak tanggung-tanggung, oknum polisi itu dikabarkan merupakan perwira berpangkat dua bunga alias Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Korban disebut berinisial IS (13) yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Sementara yang diduga pelaku, berinisial M, bertugas di Direktorat Polairud Polda Sulsel.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan yang dikonfirmasi membenarkan adanya kabar itu.
Ia sejauh ini, mengaku masih menyelidiki ihwal kasus tersebut.