Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembunuhan di Jl AP Pettarani Sinjai, Ini Inisialnya

Menurut Humas Polres Sinjai, Iptu Patahuddin bahwa mereka masih berusia dibawah umur.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
humas polres
Para terduga pembunuhan menjalani penahanan di Mapolres Sinjai. (Dok Polres Sinjai)  

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Satreskrim Polres Sinjai, Sulawesi Selatan menangkap lima orang terduga pelaku pembunuhan, Selasa (1/3/2022).

Kelima warga Sinjai itu adalah berinisial KE, BI, AI, AS, AM, dan MI.

Menurut Humas Polres Sinjai, Iptu Patahuddin bahwa mereka masih berusia dibawah umur.

" Terduga pelaku sudah ditangkap dan kini masih terus pengembangan," kata Patahuddin.

Mereka terduga melakukan aksi pemarangan kepada seorang warga asal Kelurahan Bojo, Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone bernisial AY (anak dibawah umur).

Mereka melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam parang kepada AY.

Peristiwa tersebut terjadi di Jl AP Pettarani, Kecamatan Sinjai Utara pada Sabtu (26/2/2022) lalu.

Dalam peristiwa itu, AY mengalami luka-luka, hingga luka berat terbuka.

Usai diparangi, AY terkapar di atas jalan raya itu.

Pasca aksi pemarangan itu, AY dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai.

Di rumah sakit tersebut, AY kemudian menghembuskan nafas terakhirnya.

Sebelumnya aksi pemarangan itu tampak terekam melalui kamera CCTV milik Dinas Perhubungan Sinjai.

Dalam rekaman itu sekelompok anak dibawah umur mengendarai sepeda motor tiba-tiba melakukan penyerangan kepada seorang pengendara motor AY.

Setelah melakukan penyarangan, AY tersungkur di badan jalan.

Kini keluarga korban mendatangi Polres Sinjai siang tadi meminta polisi memeroses secara hukum kepada para pelaku kekerasan tersebut.

Sedang para pelaku saat ini sudah menjalani penahanan di Mapolres Sinjai. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved