Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Pemerasan di Bulukumba

Polisi Diminta Transparan Usut Kasus Pemerasan Bripka AM, Wakapolres Bulukumba: Segera!

Lembaga Aliansi Masyarakat Bersatu (A1) berunjuk rasa di depan Mapolres Bulukumba, Jl Pahlawan, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Bulukumba.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sukmawati Ibrahim
FIRKI / TRIBUN BULUKUMBA
Lembaga Aliansi Masyarakat Bersatu (A1) berunjuk rasa di depan Mapolres Bulukumba, Jl Pahlawan, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, Selasa (1/3/2022). 

TRIBUN-BULUKUMBA.COM - Lembaga Aliansi Masyarakat Bersatu (A1) berunjuk rasa di depan Mapolres Bulukumba, Jl Pahlawan, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (1/3/2022).

Aksi tersebut terkait dugaan pemeraaan terhadap istri tersangka kasus narkoba.

Dugaan pemerasan itu dilakukan oleh Bripka Ade Muspratomo alias Bripka AM (berita sebelumnya masih berpangkat Brigpol).

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Tri Wahyudi Nur, meminta keterbukaan Polres Bulukumba terkait kasus terrsebut.

"Kami meminta polisi untuk transparan dalam mengusut kasut ini," tegas dia.

Wakapolres Bulukumba, KOMPOL Umar menemui para peserta aksi menjelaskan perkembangan kasus menimpa aggotanya itu.

Menurut dia, kasus tersebut saat ini masih dalam proses penangan Profesi dan Pengamaanan alias Propam Polda Sulsel.

“Terkait pemeriksaan terhadap Bipka AM, sudah ditindak lanjuti hingga Bid Propam Polda Sulsel telah turun untuk mempercepat proses pemeriksaan," jelas KOMPOL Umar.

Ia juga menyampaikan, bahwa kasus ini telah ditangani Paminal Polres Bulukumba.

"Dan posisi kasusnya sudah persiapan gelar perkara dengan provos dan unsur pimpinan," tambahnya.

Posisi kasus ini, lanjut dia, tengah dalam proses persiapan gelar perkara.

Karena administrasi auditornya sudah selesai dan dari hasil gelar perkalah nantinya akan lanjutkan di meja sidang.

Sekadar diketahui, sebelumnya, anak buah AKBP Suryono Ridho Murtedjo itu, diduga telah melakukan pemerasan terhadap keluarga tersangka kasus narkoba.

Itu mencuat setelah istri tersangka bernama Hj Susnawati, membongkar hal itu ke publik.

Ia menuding telah memberikan uang kurang lebih sebesar Rp125 juta kepada Ade.

Namun, itu ditepis oleh Ade. Menurut dia, pihaknya memang diberikan sejumlah uang oleh Susnawati.

Namun ia mengembalikan uang tersebut, karena bertengangan dengan nurani dan tugasnya sebagai anggota kepolisian. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved