Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Doni Putra Ancam Menag Yaqut Cholil Qoumas Pakai Samurai, Lulusan Universitas Al Azhar Kairo?

Viral video Doni Putra berani ancam Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pakai samurai. Doni Putra Lulusan Universitas Al Azhar Kairo?

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Kolase: capture video Doni Putra ancam Menag Yaqut Cholil Qoumas pakai samurai (Instagram @doniputra_safar), serta Menag Yaqut Cholil Qoumas (Kemenag). 

"Bismillah. Sebagai anak bangsa yang menjunjung nilai moral, adab, dan juga akhlak. Dan sebagai pemuda Islam, dan tentunya juga seluruh kaum muslimin, mendidih rasanya darah ketika mendengarkan ucapan bapak Menteri (Menag Yaqut) yang menyamakan suara azan dan gonggongan anjing," kata Doni.

Berikut video lengkapnya!

Benarkah Menag Yaqut menyakaman suara azan dengan gonggongan anjing?

Diberitakan sebelumnya, baru-baru ini Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas jadi sorotan usai pernyataannya yang dianggap membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.

Diketahui, pernyataan itu diungkap Menag Yaqut saat dikonfirmasi terkait keputusannya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Hal tersebut diungkap Menag Yaqut usai menghadiri kegiatan temu ramah dengan para tokoh agama di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (23/2/202).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Kemenag)
Terkait ramainya pemberitaan soal pernyataan Menag Yaqut, pihak Kementerian Agama pun memberikan klarifikasi.

Berikut klarifikasi dari Kemenag dalam keterangan resminya kepada Tribun-timur.com:

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing.

Pemberitaan yang mengatakan Menag membandingkan dua hal tersebut adalah sangat tidak tepat.

“Menag sama sekali tiidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” tegas Thobib Al-Asyhar di Jakarta, Kamis (24/2/2022).

Menurut Thobib, saat ditanya wartawan tentang Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala dalam kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Menag menjelaskan bahwa dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi.

Ilustrasi pengeras suara. (islamindonesia.id)
Sehingga perlu pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik, termasuk tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apa pun yang bisa membuat tidak nyaman.

"Dalam penjelasan itu, Gus Menteri memberi contoh sederhana, tidak dalam konteks membandingkan satu dengan lainnya, makanya beliau menyebut kata misal," kata Thobib.

"Yang dimaksud Gus Yaqut adalah misalkan umat muslim tinggal sebagai minoritas di kawasan tertentu, di mana masyarakatnya banyak memelihara anjing, pasti akan terganggu jika tidak ada toleransi dari tetangga yang memelihara,” jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved