Bapenda Sulsel
Berikut Enam Tempat Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan di Jeneponto, Buka Mulai Pukul 8 Pagi
Samsat menghadirkan 6 tempat pembayaran PKB serta layanan pembayaran online di Jeneponto untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor
Penulis: Hutami Nur Saputri | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Kabar gembira buat warga Jeneponto!
Kini Samsat Jeneponto menghadirkan enam tempat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi masyarakat Jeneponto dan sekitarnya.
Wajib pajak Jeneponto dapat membayar pajak kendaraan di tempat tersebut dan samsat lainnya di seluruh Sulsel karena kini samsat telah menerapkan sistem pembayaran pajak online.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Jeneponto, A Muh Aras Akbar mengatakan enam tempat pembayaran pajak kendaraan tersebut mulai beroperasi pukul 08.00 -12.00 WITA, kecuali Samsat Jeneponto yang buka hingga pukul 16.00 WITA.
Samsat menghadirkan layanan unggulan di Jeneponto untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor mereka.
“Samsat semakin dekat dengan masyarakat karena telah hadir di kantor kelurahan dan di pasar, tidak ada lagi alasan untuk tidak membayar pajak kendaraan karena kami memberikan banyak kemudahan,” ujar Aras.
Inilah enam tempat membayar pajak di Jeneponto :
- Samsat Jeneponto Jl Pahlawan No 3 Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu
- Samsat keliling Kecamatan Bangkala
- Samsat keliling Kecamatan Malakaji
- Gerai Samsat Kecamatan Tarowang
- Gerai Samsat PTSP Jeneponto
- Gerai Samsat Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea