Kisah Arifin di Selayar
Kisah Kepala KUA Pasilambena Selayar, Pernah Hampir Diparangi Saat Selesaikan Kasus Sengketa
Hampir seluruh permasalahan masyarakat di wilayah Kecamatan Pasilambena, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diselesaikan secara damai.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Hampir seluruh permasalahan masyarakat di wilayah Kecamatan Pasilambena, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diselesaikan secara damai.
Jarang terjadi persoalan yang berujung di pengadilan.
Persoalan jarak ke Ibukota Selayar, di Kecamatan Benteng adalah salah satu alasannya.
Bahkan Kantor Urusan Agama (KUA), juga ikut terlibat dalam penyelesaikan konflik masyarakat.
Itu diungkapkan oleh Kepala KUA Pasilambena, Muhammad Arifin, dalam Talkshow Membumikan Agama, Rabu (23/2/2022) lalu.
"Kita memberikan layanan seperti itu menyelesaikan perkara di tempat, karena kalau biaya ke Selayar itu mahal," kata Arifin.
"Kalau dia ke Selayar dan di sana satu dua minggu mereka bisa menghabiskan Rp1 juta per bulan karena biaya hidup," lanjutnya.
Jadi kebanyakan masyarakat lebih senang kalau melapor di KUA Pasilambena dan kemudian bekerjasama dengan semua Instansi terkait.
"Kalau bisa selesai di sini ya mereka sangat bersyukur karena tidak banyak biaya keluar," jelasnya.
Ia menceritakan, suatu ketika dari desa Lembang Mate'ne, lokasinya lumayan jauh dari Kalaotoa, ada seseorang datang sekitar jam 23.00 malam.
Ia melarikan diri karena kekerasan dalam rumah tangga.
Baca juga: Cerita Arifin, PNS Satu-satunya di KUA Pasilambena Pulau Terluar Sulsel
"Jadi jam 11.00 malam saat itu saya dia mau tinggal di kantor, jadi saya bilang tidak bisa itu. Akhirnya saya berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan satpolPP di kecamatan," jelas dia.
"Kami menyelesaikan itu bersama sampai itu selesai jam 03.00 subuh baru kami berpisah dan selesai," tambahnya.
Arifin bahkan pernah hampir terkena sabetan parang. Itu terkait masalah pembagian harta warisan.
Mereka bekerjasama dengan kepolisian, camat, dan pemerintah desa.