BPJamsostek Cabang Makassar
BPJamsostek Siap Berikan Layanan Manfaat Program JKP
Namun tidak perlu risau, terhitung tanggal 1 Februari 2022, klaim manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dapat diajukan.
“Seluruh insan BPJAMSOSTEK siap mengemban tugas mulia ini demi kesejahteraan para pekerja di seluruh Indonesia,” tegas Anggoro.
Program JKP ini layaknya oase di tengah padang gurun, yang hadir tepat di masa pandemi dimana banyak perusahaan atau badan usaha yang terdampak dan berakibat meningkatnya kasus PHK.
Dengan adanya program JKP ini maka para pekerja peserta BPJAMSOSTEK dapat lebih tenang dan fokus dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari dan bagi yang terdampak PHK tetap dapat berdikari dan melakukan upaya terbaik mereka dalam merajut kembali masa depan yang lebih cerah.
“Semoga program JKP ini dapat menjadi titik balik pekerja yang terdampak PHK dengan tetap mempertahankan derajat hidupnya dan kembali bekerja. Saya juga berharap pandemi ini dapat segera berakhir agar dunia usaha kembali bangkit dan perekonomian segera pulih. Hal ini tentunya akan berdampak positif pula pada pasar tenaga kerja secara nasional,” pungkas Anggoro.
Di tempat terpisah hal senada disampaikan Kepala BPJamsostek Cabang Makassar Hendrayanto.
"Harapan Kami dengan hadirnya program JKP dari BPJamsosrek pekerja yang terkena PHK dapat mempertahankan kehidupan sehari-harinya dan dapat kembali bekerja, kami pastikan juga BPJamsostek cabang Makassar siap melaksanakan program JKP," ujarnya.(Tribun-Timur.com)