Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Minyak Goreng

Bantah Timbun 61 Ton Minyak Goreng di Makassar, PT SMART: Kami Terus Dukung Program DMO Pemerintah

PT SMART Tbk atau PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk mengklarifikasi dugaan telah menimbun 61,18 ton minyak goreng

Editor: Edi Sumardi
KONTAN/CHEPPY A MUCHLIS
Ilustrasi minyak goreng curah yang langka di pasaran dan harganya melonjak. 

"Akibatnya, harga minyak goreng curah pada pasar tradisional melebih harga eceran tertinggi (HET)," kata Kombes Pol Komang Suartana.

PT SMART Tbk pun dianggap melanggar Pasal 8A Peraturan Menteri Perdagangan nomor 19 tahun 2022 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor dengan sanksi larangan atau pencabutan izin ekspor

Juga melanggar pasal 107 Undang-Undang No 18 tahun 2014 tentang perdagangan dan pasal 133 Undang-undang No 18 tentang pangan dan pasal 14 Undang-undang No 5 tahun 1999 tentang KPPU.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved