Minyak Goreng
Bantah Timbun 61 Ton Minyak Goreng di Makassar, PT SMART: Kami Terus Dukung Program DMO Pemerintah
PT SMART Tbk atau PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk mengklarifikasi dugaan telah menimbun 61,18 ton minyak goreng
- Pemenuhan kebutuhan minyak goreng curah sangatlah penting bagi kebutuhan rumah tangga di Indonesia.
- Keduanya memainkan peranan penting bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Sebagai perusahaan produsen minyak kelapa sawit Indonesia, kami akan terus mendukung program DMO pemerintah."
Demikian salinan pernyataan resmi PT SMART Tbk dari Corporate Communications Officer-nya, Beni Wijaya yang diterima Tribun-Timur.com, Kamis (24/2/2022).
Sebelumnya diberitakan, Satgas Pangan Polri dan Polda Sulsel mengungkap dugaan penyelewengan penyaluran minyak goreng itu di Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar.

Perusahaan itu diduga mengalokasi minyak goreng yang seharusnya jadi jatah konsumsi rumah tangga untuk kepentingan industri.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana mengatakan, PT SMART Tbk diwajibkan menyalurkan 1.850 ton minyak goreng ke pasar lokal setelah melakukan ekspor.
Namun, 61,18 ton di antaranya malah ditimbun, lalu didistribusikan untuk kebutuhan pabrik.
"Penyalahgunaan alokasi DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obllgation) RDB Palm Ollen (Minyak Goreng Curah) di Kota Makassar," kata Kombes Pol Komang Suartana saat konferensi pers di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Senin (21/2/2022).
Jutaan liter minyak goreng itu tiba di Makassar pada Sabtu, 5 Februari 2022 dari Kalimantan Selatan melalui jalur laut.
Seharusnya, minyak goreng itu langsung didistribusikan ke pasar di tengah terjadinya kelangkaan.

Namun, malah disimpan di kilang minyak milik PT SMART Tbk untuk sebagian didistribusikan ke industri.
Minyak goreng yang disalurkan untuk kebutuhan industri dijual PT SMART Tbk dengan harga Rp 19.100 per kilogram.
Baca juga: Bareskrim Bongkar Permainan Produsen Minyak Goreng yang Picu Kelangkaan di Makassar
Sedangkan jika diberikan untuk kebutuhan rumah tangga, harus dijual dengan harga 10.300 per kilogram.