Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kondisi Brigjen Junior Tumilaar Kini Ditahan Usai Bela Warga, Sakit di Bagian Perut tapi Tak Dirujuk

Permohonan Brigjen Junior Tumilaar tertulis dalam surat yang ditujukan kepada KSAD, Ka Otmilti II, Danpuspom AD, dan Ditkum AD.

Editor: Ansar
Capture Video Kompas TV
Beredar surat yang menyatakan Brigjen Junior Tumilaar kini sedang menjalani penahanan dan sakit. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Brigjen Junior Tumilaar kini sedang menjalani penahanan setelah membela warga yang bersengketa.

Jenderal Junior Tumilaar ditahan dalam kasus penyalahgunaan wewenang.

Kini ia sedang sakit dan meminta dirujuk ke RSPAD. Junior Tumilaar menderita sakit lambung.

Permintaan tersebut pun tidak dikabulkan Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad).

"Hasil pemeriksaan Dokter Puspomad, gangguan asam lambung yang bersangkutan belum memerlukan perawatan di RSPAD," kata Komandan Puspomad, Letjen TNI Chandra W Sukotjo dalam perbincangan dengan Kompas.com, Selasa (22/02/2022) malam.

Permohonan Brigjen Junior Tumilaar tertulis dalam surat yang ditujukan kepada KSAD, Ka Otmilti II, Danpuspom AD, dan Ditkum AD.

Baca juga: Inilah Pelanggaran Brigjen Junior Tumilaar Staf KSAD Sehingga Ditahan Jelang Pensiun, Mohon Ampun

Baca juga: Ingat Brigjen Junior Tumilaar yang Bela Lahan Warga? Kini Kabarnya Ditahan Atas Perintah KSAD Dudung

Surat tersebut beredar di media sosial. Dalam surat itu, Brigjen Junior Tumilaar memohon agar dievakuasi ke RSPAD.

Ia mengaku tengah sakit lambung atau GERD. Danpuspomad mengatakan saat ini Brigjen Junior Tumilaar dalam kondisi baik-baik saja dan masih berada di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Letjen Chandra memastikan pria yang kini menjabat sebagai Staf Khusus KSAD tersebut sudah mendapatkan pengobatan di tahanan

 "Yang bersangkutan diberikan obat dan diimbau untuk tidak mengonsumsi kopi untuk sementara waktu," sebutnya. "Karena menurut yang bersangkutan, asam lambungnya naik karena minum kopi," lanjut Letjen Chandra.

Brigjen TNI Junior Tumilaar
Brigjen TNI Junior Tumilaar (Tangkap Layar Website KODAM XIII/MERDEKA)

Brigjen Junior Tumilaar ditahan setelah aksinya marah-marah di proyek pembangunan properti di Kabupaten Bogor viral di media sosial.

Ia menyatakan membela warga Bojong Koneng yang menjadi korban penggusuran pengembang.

Menurut TNI AD, Brigjen Junior Tumilaar telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan ketidaktaatan yang disengaja.

Letjen Chandra menjelaskan, perkara hukum yang dialami Brigjen Junior Tumilaar bukan karena sikapnya memberikan pembelaan untuk warga.

Brigjen Junior Tumilaar diusut oleh Puspomad karena ikut mengurusi persoalan sengketa lahan antara warga dengan PT SC.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved