Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ingat Brigjen Junior Tumilaar yang Bela Lahan Warga? Kini Kabarnya Ditahan Atas Perintah KSAD Dudung

"Saya juga mohon pengampunan karena tanggal 3 April 2022 saya berumur 58 tahun, jadi memasuki usia pensiun," kata Junior.

Editor: Waode Nurmin
Kolase Tribun Manado/Brigjen TNI Juniar Tumilaar/Website KODAM XIII/MERDEKA
Brigjen TNI Junior Tumilaar dikabarkan ditahan dan kini sakit. Kirim surat ke Presiden Jokowi buat dievakuasi ke rumah sakit 

TRIBUN-TIMUR.COM -  Beredar foto sebuah surat dimana Brigjen TNI Junior Tumilaar meminta untuk dievakuasi ke rumah sakit dari dalam tahanan.

Foto surat itu ramai beredar di media sosial Senin (21/2/2022).

Surat itu berupa tulisan tangan Brigjen Junior Tumilaar yang ditujukan kepada KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Publik pun dibuat terkejut karena faktanya Brigjen Junior Tumilaar sudah menjalani tahanan sejak akhir Januari 2022 kemarin.

Lalu kenapa Junior Tumilaar ditahan?

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengonfirmasi bahwa Staf Khusus KSAD Brigjen TNI Junior Tumilaar memang ditahan.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengungkap alasan Brigjen TNI Junior Tumilaar ditahan.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengungkap alasan Brigjen TNI Junior Tumilaar ditahan. (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Dudung juga mengungkapkan alasan mengapa Junior ditahan.

Menurut Dudung setiap prajurit yang melaksanakan tugas pasti atas perintah atasan dan ada surat perintahnya.

"Dia tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus KSAD untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan seharusnya Babinsa sampai dengan Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan pemda dan aparat keamanan setempat," kata Dudung ketika dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (22/2/2022).

Dudung menegaskan Junior ditahan karena telah melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya.

"Dia melakukan kegiatan diluar Tugas pokoknya. Staf khusus KSAD apabila keluar harus seijin KSAD, tapi dia bertindak mengatasnamakan membela rakyat padahal bukan kewenangan yang bersangkutan," kata Dudung.

Surat permohonan Junior untuk dievakuasi ke RSPAD dari Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat karena sakit asam lambung atau GERD yang dideritanya.

Surat tersebut ditujukan kepada KSAD, Ka Otmilti II, Danpuspom AD, dan Ditkum AD.

"Saya Brigjen TNI Junior Tumilaar SIP.,M.M., (Pati Sus Kasad), bermohon perawatan/evakuasi ke RSPAD. Karena sakit asam lambung tinggi (GERD)," sebagaimana tertulis di alinea kedua surat tersebut dikutip pada Selasa (22/2/2022).

Junior disebut telah ditahan sejak 31 Januari hingga 15 Februari 2022 di Pomdam Jaya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved