Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Covid 19 di Makassar

Epidemiolog Unhas Sebut Gelombang Ketiga Pandemi Bisa Bertahan hingga Maret

Epidemiolog Makassar, Ansariadi mengaku sulit memprediksi puncak gelombang ketiga Covid-19.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Ketua Tim Ahli Epidemiologi Satgas Covid-19 Kota Makassar, Ansariadi 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pasca mengalami penurunan kasus selama dua hari, angka positif Covid-19 Kota Makassar kembali mengalami kenaikan.

Dari 320 kasus pada Senin (21/1/2022), kini mengalami kenaikan diangka 1.016 kasus pada Rabu (22/2/2022).

Epidemiolog Makassar, Ansariadi mengaku sulit memprediksi puncak gelombang ketiga Covid-19.

Biasanya, kasus Covid-19 diketahui bahwa sudah mencapai puncak jika mulai ada penurunan secara terus menerus.

"Sulit di prediksi secara pasti kapan akan mencapai puncaknya," ucap Ansariadi kepada Tribun Timur, Rabu (23/2/2022).

Jika merujuk pada kasus global, kenaikan busa mencapai puncak sekira 8 minggu sejak kenaikan kasus terdeteksi.

Dengan demikian, jika peningkatan kasus Makassar dimulai akhir Januari, maka laju kasusnya diperkirakan hingga minggu ketiga Maret.

"Kalau kenaikan kasus di Makassar polanya seperti itu, maka kenaikan minggu akhir Januari, diperkirakan akan berlangsung sekitar 8 minggu atau sampai minggu ketiga maret nanti. Tapi itu hanya estimasi berdasarkan pola pertumbuhan kasus global," jelasnya.

Sementara itu, jumlah positif aktif Covid-19 Sulsel kini mencapai 14.876 kasus.

Penambahan kasus pada Selasa (22/2/2022) kemarin cukup signifikan, tertinggi selama gelombang ketiga Covid-19.

Penambahan kasus harian sebanyak 2.270, 154 yang sembuh, dan enam meninggal dunia 

Jumlah testing sebanyak 12.713.

Rincian penambahan kasus pada Selasa kemarin antara lain Makassar 1016 kasus, Gowa 197 kasus.

Maros 170 kasus, Parepare 154 kasus, Pangkep 127 kasus, Tana Toraja 105 kasus, 

Luwu Timur 86 kasus, Barru 51 kasus, Palopo 47 kasus, Takalar 38 kasus, Pinrang 34 kasus.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved