Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Minyak Goreng

Siapa di Balik PT SMART Tbk Terduga Penimbun 61 Ton Minyak Goreng di Makassar?

Setelah di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara ( Sumut ), kasus penimbunan minyak goreng juga terbongkar di Kota Makassar, Sulawesi Se

Editor: Edi Sumardi
ISTOCKPHOTO
Ilustrasi minyak goreng. Sebanyak 61,18 ton minyak goreng ditemukan ditimbun di Kota Makassar, Sulsel. 

Minyak goreng yang disalurkan untuk kebutuhan industri dijual PT SMART Tbk dengan harga Rp 19.100 per kilogram.

Baca juga: Bareskrim Bongkar Permainan Produsen Minyak Goreng yang Picu Kelangkaan di Makassar

Sedangkan jika diberikan untuk kebutuhan rumah tangga, harus dijual dengan harga 10.300 per kilogram.

"Akibatnya, harga minyak goreng curah pada pasar tradisional melebih harga eceran tertinggi (HET)," kata Kombes Pol Komang Suartana.

Ilustrasi minyak goreng.
Ilustrasi minyak goreng. (TRIBUNNEWS.COM)

PT SMART Tbk pun dianggap melanggar Pasal 8A Peraturan Menteri Perdagangan nomor 19 tahun 2022 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor dengan sanksi larangan atau pencabutan izin ekspor

Juga melanggar pasal 107 Undang-Undang No 18 tahun 2014 tentang perdagangan dan pasal 133 Undang-undang No 18 tentang pangan dan pasal 14 Undang-undang No 5 tahun 1999 tentang KPPU.

Polisi ancam produsen

Dikutip dari Kompas.com, Satgas Pangan Polri menyatakan pihaknya sudah memanggil sejumlah produsen minyak goreng se-Indonesia guna mengawasi proses pendistribusian agar tidak terjadi kelangkaan di pasaran.

Wakil Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan pihaknya memanggil para produsen untuk memantau data dan hasil distribusi minyak goreng tersebut.

“Kami sudah mengawasi, dari mulai produksi, kami panggil beberapa produsen migor (minyak goreng) se-Indonesia, kita minta datanya, kita lihat hasilnya, dan setelah itu kita melihat kembali distribusinya kemana saja,” kata Whisnu saat konferensi pers di Youtube DivHumas Polri pada Senin (21/2/2022).

Whisnu menyatakan, pihaknya akan selalu mengawasi pendistribusian minyak goreng ke seluruh Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri itu juga mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat agar distribusi minyak goreng makin lancar.

Ia menuturkan tugas Polri memperlancar distribusi agar minyak goreng sampai ke masyarakat.

“Jadi saya sampaikan untuk teman-teman ke pengusaha jangan coba-coba lagi melakukan menghambat proses distribusi,” ujar dia.

Diketahui, Satgas Pangan Bareskrim Polri juga mengungkap adanya dugaan penimbunan minyak goreng di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan dan Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bareskrim Polri, Irjen Pol Helmy Santika menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan penimbunan minyak goreng di NTT itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved