Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS

87 CPNS di Sidrap Terima SK 100 Persen, Langsung Naik Gaji?

Sebanyak 87 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021 menerima Surat Keputusan (SK) di ruang kerja Bupati Sidrap, Selasa (22/2/2022). 

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
Humas Sidrap
Sebanyak 87 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021 menerima surat keputusan (SK) di ruang kerja Bupati Sidrap, Selasa (22/2/2022). 

TRIBUNSIDRAP.COM, SIDRAP - Sebanyak 87 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021 menerima Surat Keputusan (SK) di ruang kerja Bupati Sidrap, Selasa (22/2/2022). 

Penyerahan berlangsung secara tatap muka (luring) dan virtual (daring).

Enam perwakilan CPNS menerima langsung SK dari Bupati Sidrap, Dollah Mando. 

Baca juga: Akibat Angin Kencang, 58 Rumah dan 2 Sekolah Rusak di Sidrap

Baca juga: Perempuan Pengedar Obat G di Sidrap Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Sementara lainnya mengikuti secara virtual di Baruga Kompleks Perkantoran Sidrap

CPNS yang menerima SK terdiri dari formasi umum, teknis dan tenaga kesehatan. 

Bupati Sidrap, Dollah Mando mengucapkan selamat kepada para CPNS

Ia juga berharap, 87 CPNS yang menerima SK bisa mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab.

Serta memiliki kompetensi dan keterampilan masing-masing di bidangnya. 

“Buktikan kalau saudara-saudara memang memiliki kompetensi, kemampuan, dan keterampilan teknis sehingga terpilih menjadi PNS,” pesan Dollah. 

Dollah menuturkan PNS harus dapat memahami posisi dan perannya. 

Yakni sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dengan sebaik-baiknya.

“Hal ini penting agar saudara-saudara dapat memberikan kontribusi positif bagi proses pencapaian tujuan organisasi,"ucapnya.

"Serta mampu mengimplementasikam visi misi Kabupaten Sidrap,” terangnya.

Diketahui, penyerahan SK CPNS dihadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sidrap, Faisal Sehuddin serta beberapa pejabat terkait. 

Laporan wartawan Tribunsidrap.com, Nining Angreani. 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved