Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPJS Ketenagakerjaan

Isi Email dari BPJS Ketenagakerjaan 'Selamat Kamu Telah Terdaftar sebagai Peserta JKP', Apa Itu JKP?

Jelang peluncuran program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) pada 22 Februari 2022, pihak BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan email pada peserta.

Editor: Sakinah Sudin
Tangkapan Layar via Kompas.com
Email pemberitahuan mengenai Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Apa itu Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan?

Dan bagaimana cara mengetahui pekerja terdaftar program JKP BPJS Ketenagakerjaan?

Ya, Jaminan Kehilangan Pekerjaan sedang jadi perbincangan hangat di media sosial.

Jaminan Kehilangan Pekerjaan bahkan Trending Twitter, Senin (21/2/2022).

Pantauan Tribun-timur.com, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) ramai dibahas karena rencananya program anyar BPJS Ketenagakerjaan segera diluncurkan.

Rencananya, program JKP ini akan diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, 22 Februari 2022.

JKP merupakan  program ke-5 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan sudah punya program JHT, Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Pensiun.

Jelang peluncuran program JKP, pihak BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan email pada peserta JKP.

Email yang dikirimkan berisi informasi bahwa penerima email terdaftar sebagai peserta JKP.

JKP adalah program pelengkap BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dimanfaatkan pekerja yang terkena PHK dari kantor sehingga uang pensiun dari Jaminan Hari Tua (JHT) tetap terjaga.

"Selamat, kamu telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Masuk ke akun SIAPkerjamu untuk memantau status kepesertaan dan mengajukan klaim manfaat jika kamu ter-PHK," tulis surel tersebut, dikutip Kompas.com, Senin (21/2/2022).

Rencananya, program JKP ini akan diluncurkan Selasa (22/2/2022) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

Menurut Pps Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Dian Agung Senoaji, klaim JKP sudah bisa dimulai sejak 1 Februari 2022.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved