Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kartu Prakerja

Cara Cek Apakah Kamu Lolos Kartu Prakerja atau Tidak di prakerja.go.id, Kapan Pengumuman?

Pada tahun 2022, pemerintah telah menganggarkan Rp 11 triliun untuk program Kartu Prakerja dengan target 4,5 juta peserta.

Editor: Hasriyani Latif
Prakerja.go.id
Informasi Kartu Prakerja Gelombang 23 Tahun 2022. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kapan pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23?

Ini jadi pertanyaan banyak calon peserta yang sudah berhasil daftar Kartu Prakerja Gelombang 23.

Seperti diketahui, Kartu Prakerja Gelombang 23 dibuka sejak Kamis (17/2/2022) dengan login dashboard www.prakerja.go.id.

Baca juga: 5 Langkah Mudah Verifikasi Foto Wajah Selfie untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Tapi Kuota Dibatasi, Cara Benar Daftar Cek di Sini

Empat hari kemudian, pendaftaran resmi ditutup pada Minggu (20/2/2022) pukul 23.59 WIB.

Pemerintah menyiapkan kuota untuk gelombang 23 ini sebanyak 500 ribu orang.

Pada tahun 2022, pemerintah telah menganggarkan Rp 11 triliun untuk program Kartu Prakerja dengan target 4,5 juta peserta.

Selain itu, Program Kartu Prakerja juga akan memberikan alokasi bagi 50.000 calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

Seperti Kartu Prakerja di periode sebelumnya, bantuan yang diberikan pada Kartu Prakerja Gelombang 23 ini berjumlah Rp 3.550.000 dengan rincian biaya pelatihan Rp 1.000.000, insentif Rp 2.400.000, dan insentif survei Rp 150.000.

Tampilan di laman prakerja.go.id
Tampilan di laman prakerja.go.id (Prakerja.go.id)

Adapun notifikasi hasil seleksi akan tampil di dashboard kartu prakerja.

Berdasarkan gelombang sebelumnya, pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja sekitar empat atau lima hari setelah penutupan pendaftaran.

Jadi kemungkinan hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23 akan diumumkan pada Kamis (24/6/2021) atau Jumat (25/6/2021).

Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23

Dikutip dari halaman tanya jawab prakerja.go.id, cara mengetahui lolos atau tidak yakni dengan login ke akun lalu cek dashboard pada saat tanggal pengumuman.

Baca juga: Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 23, Cara Bikin Akun Dapat Insentif Rp 600 Ribu Sebulan

Baca juga: Segera Buka! Ketahui 6 Syarat Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23, Daftar Hanya di Link Resmi Ini

Jika lolos seleksi Gelombang, akan mendapatkan notifikasi kelolosan melalui SMS dan email.

Untuk memunculkan nomor Kartu Prakerja, diwajibkan menonton 3 video tentang Kartu Prakerja.

Jika tidak lolos, akan ada notifikasi "Kamu Belum Berhasil" pada dashboard akun Prakerja.

Arti Status di Dashboard Kartu Prakerja

Bagi kamu yang sudah mendaftar kartu prakerja gelombang 23, ketahui juga arti status di dashboard kartu prakerja.

Terdapat tiga status yang akan muncul di dashboard Kartu Prakerja ketika user telah tergabung dalam gelombang.

Letak status terdapat di di sebelah kanan samping keterangan gelombang, provinsi, dan tanggal pendaftaran dibuka.

Adapun arti status 'Menunggu gelombang ditutup' yakni saat user telah tergabung dan gelombang belum ditutup.

Arti status 'Sedang diproses' yakni saat gelombang sudah ditutup dan menunggu waktu seleksi.

Arti status 'Dalam proses seleksi' yakni Manajemen Pelaksana sedang melakukan seleksi.

Syarat penerima program Kartu Prakerja

Adapun untuk bisa menerima program Kartu Prakerja, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yakni sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia

- Usia peserta adalah 18 sampai 64 tahun

- Peserta dalam keadaan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. (PRAKERJA.GO.ID)

Itu artinya, penerima program Kartu Prakerja tidak terbatas pada orang yang belum mendapatkan pekerjaan atau sedang mencari pekerjaan saja.

Orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK dan pelaku usaha mikro dan kecil juga dapat mendaftar asal memenuhi persyaratan program Kartu Prakerja dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.

Golongan yang tidak boleh daftar Kartu Prakerja Gelombang 23

Dilansir dari laman prakerja.go.id, mereka yang tidak bisa mendaftarkan diri sebagai peserta program Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:

- Pejabat negara Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

- Aparatur Sipil Negara (ASN)

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

- Kepala Desa dan perangkat desa

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD). Penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

Selain itu, dalam satu Kartu Keluarga (KK) hanya diperbolehkan maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

(tribun-timur.com/hasriyani latif)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved