Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembelajaran Tatap Muka

Ini Aturan Baru Terkait Jam Belajar Sekolah di Makassar, SD BTN Pemda Masih Lockdown

Aturan lainnya terkait PTM terbatas untuk kapasitas peserta didik dalam ruangan tetap sama, 50 persen.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
Humas Pemkot Makassar
Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi saat meninjau pembelajaran tatap muka. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas kini hanya dua jam per sesi atau empat jam setiap hari.

Perubahan jam pelajaran tersebut seiring dengan perubahan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Makassar dari level dua ke level tiga.

Juga merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri terkait pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Dalam 2 Hari 80 Warga Parepare Positif Covid-19, PTM Bakal Dievaluasi

Baca juga: Pasien Covid-19 Meningkat di Kabupaten Wajo, Sudah Ada 16 Kasus Aktif Terdeteksi

Kepala Dinas Pendidikan Makassar Muhyiddin mengatakan sebelum PPKM level 3, jam pelajaran di sekolah maksimal enam jam atau tiga jam masing-masing sesi.

Sementara aturan lainnya terkait PTM terbatas untuk kapasitas peserta didik dalam ruangan tetap sama, 50 persen.

Begitu juga dengan aturan lainnya, kegiatan ekstrakurikuler dan juga kantin tak dibolehkan.

"Ituji yang berubah, jam pelajaran dikurangi karena sekarang kan covid naik lagi," ucap Muhyiddin kepada tribun- timur.com, Minggu (20/2/2022).

Sejauh ini, ada empat sekolah yang sempat mengalami lockdown karena ditemukan siswa dan guru yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Empat sekolah tersebut antara lain SMPN 8 Makassar, SMP Telkom, SD Inpres BTN Pemda, dan SMP Islam Al-Azhar Makassar.

Kondisi terkini, sekolah tersebut sudah kembali menjalankan PTM seperti biasanya.

Kecuali SD Inpres BTN Pemda masih melakukan lockdown kelas atau skala kecil.

"Sudah kembali semua, kalau di SD BTN Pemda saya masih tunggu hasil evaluasi sekolahnya, info terakhir masih lockdown kelas," tuturnya.

Baca juga: Dua Hari Ada 5 Kasus Baru Covid-19 di Wajo, Kasus Aktif Tembus 18 Orang Per Dua Pekan

Baca juga: Hanya Dalam Waktu 19 Hari, Ada 180 Warga Parepare Terkonfirmasi Positif Covid-19

Muhyiddin menambahkan, untuk mengontrol kondisi sekolah pihaknya mewajibkan sekolah melakukan laporan setiap hari melalui link yang terkoneksi langsung dengan satgas Covid Makassar.

"Jadi kita pantau tiap hari perkembangan sekolah lewat itu, terdeteksi siapa yang sakit, demam, flu," paparnya.

Terpisah, Kepala Sekolah SMPN 33 Makassar, Chaeruddin Hakim mengatakan akan mengikuti seluruh skenario pemerintah dalam mengatasi pandemi.

Sejauh ini, belum ada kasus yang ditemukan di sekolahnya.

Ia menyampaikan kepada semua penghuni sekolah untuk melaporkan kondisinya jika mengalami keluhan sakit.

Mereka diberikan waktu selama tiga hari untuk istirahat, juga memeriksakan diri ke puskesmas.

Jika positif mereka harus menjalani isolasi.

"Tapi Alhamdulillah belum ada, sesuai aturan pemerintah kalau ada yang positif harus lockdown kelas," ulasnya.

Menurutnya, PTM terbatas empat jam dalam sehari harus dimaksimalkan sekolah dalam memberi edukasi kepada siswa.

"Kurikulumnya sudah diatur, intinya pembelajaran yang esensial atau pokok penting saja yang diajarkan," tuturnya.

Selain itu, ia membeberkan vaksinasi peserta didik sudah sangat tinggi, kecuali anak yang memiliki penyakit komorbid perlu edukasi lebih jauh. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved