Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Covid 19

Lama Masa Isolasi Mandiri untuk Pasien Omicron, Perlukah Tes PCR Lagi?

Pasien terinfeksi covid-19 varian omicron tanpa gejala atau yang bergejala ringan bisa melakukan isolasi mandiri di rumah.

Editor: Hasriyani Latif
freepik
Ilustrasi isolasi mandiri 

- Tidak memiliki komorbid.

- Dapat mengakses telemedisin atau layanan kesehatan lainnya.

- Berkomitmen untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar.

Ilustrasi - Pasien Omicron dengan gejala ringan bisa isolasi mandiri di rumah dan mendapatkan obat gratis.
Ilustrasi - Pasien Omicron dengan gejala ringan bisa isolasi mandiri di rumah dan mendapatkan obat gratis. (Freepik/jcomp)

Adapun syarat rumah dan fasilitas pendukung lainnya, di antaranya:

- Dapat tinggal di kamar terpisah.

- Lebih baik lagi jika lantai terpisah.

- Ada kamar mandi di dalam rumah terpisah dengan penghuni rumah lainnya.

- Dapat mengakses pulse oksimeter.

Apabila syarat klinis dan syarat rumah tidak penuhi,ter maka pasien Omicron harus melakukan isolasi di fasilitas isolasi terpusat.

Layanan obat gratis bagi pasien isolasi di rumah

Bagi pasien Omicron yang melakukan isolasi mandiri di rumah, Kemenkes memberikan fasilitas telekonsultasi dan obat gratis yang dapat diakses melalui: https://isoman.kemkes.go.id/.

Layanan obat gratis tersebut terdiri dari 2 jenis, di antaranya:

1. Paket obat gratis pasien Omicron tanpa gejala

Pasien omicron tanpa gejala bisa memperoleh obat gratis yang terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc dengan dosis 1 x 1 selama 10 hari dan bisa dikonsumsi oleh semua umur.

2. Paket obat gratis pasien Omicron bergejala ringan

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved