Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Butuh Rp300 Miliar Pemkot Makassar Ingin Jembatan Barombong Tiru Desain Jembatan Kutai Kartanegara

Wali Kota Makassar Danny Pomanto sudah mengajukan proposal terkait pembangunan jembatan Barombong ke Pemerintah Pusat

Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Jembatan Barombong, Makassar (Atas) dan Jembatan Kutai Kartanegara, Tenggarong, Kalimantan Timur (Bawah) 

"Kalau disetujui anggaran Rp300 miliar pakai jembatan pelengkung. Mirip-mirip di Tenggarong," bebernya.

Danny Pomanto mengaku serius untuk melanjutkan pembangunan Stadion Barombong.

Besar harapannya agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sudi berkolaborasi dengan Pemkot guna menghadirkan sarana olahraga yang layak bagi masyarakat.

Danny mengatakan, jika Pemprov menyetujui, ia siap menyiapkan anggaran Rp100 miliar untuk stadion tersebut.

Ia akan mengalokasikan anggaran stadion barombong dalam APBD Perubahan 2022.

Kilau cahaya lampu jembatan barombong yang diabadikan menggunakan kamera drone di Jl Tanjung Bayang, Kecamatan Tamalate, Makassar, Selasa 23/2/2016) malam.

Jembatan ini merupakan satu satunya akses warga Barombong menuju Makassar atau sebaliknya menuju ke Kabupaten Gowa dan Takalar. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Kilau cahaya lampu jembatan barombong yang diabadikan menggunakan kamera drone di Jl Tanjung Bayang, Kecamatan Tamalate, Makassar, Selasa 23/2/2016) malam. Jembatan ini merupakan satu satunya akses warga Barombong menuju Makassar atau sebaliknya menuju ke Kabupaten Gowa dan Takalar. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)

Bahkan Danny berkomitmen bisa menyelesaikan bangunan mangkrak itu dalam waktu tiga bulan

"Saya bisa, Rp100 miliar saya siapkan untuk di perubahan. Lapangannya itukan bisa tiga bulan lah," jelasnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan kembali bermohon ke Pemprov Sulsel agar bisa berkolaborasi.

"Kita mau bersurat lagi ini," tuturnya.

Pemprov Sulsel Tak Tahu Menahu

Kepala Bappelitbangda Sulsel, Andi Darmawan Bintang, mengaku tak tahu menahu soal permohonan yang ditukan Pemkot kepada Pemprov.

Namun secara umum, untuk proses penyerahan aset dari Pemprov ke daerah membutuhkan proses panjang.

Ada tahapan dan mekanisme yang harus dijalankan terlebih dahulu, belum lagi syarat-syaratnya harus dipenuhi. Termasuk berkoordinasi dengan DPRD Sulsel.

"Ada beberapa prosedur yang harus dilalui sampai penyerahan, kalau memang disetujui, ada yang perlu dibahas bersama DPRD, sama dengan penyerahan jalan metro dulu," katanya.

Kendati demikian, Darmawan mengaku, tahun ini Pemprov tidak mengalokasikan anggaran untuk perampungan stadion tersebut.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved