TPP ASN di Jeneponto
Sudah Tiga Bulan TPP ASN di Jeneponto Belum Dibayarkan, Ada Apa?
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan keluhkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Penulis: Muh Rakib | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNJENEPONTO.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan keluhkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Dimana TPP ASN belum dicairkan pemerintah daerah selama tiga bulan terakhir.
Salah seorang ASN di Jeneponto mengaku belum menerima TPP bulanan dari Desember 2021.
"Mulai bulan Desember, dari Desember 2021 lalu belum dibayarkan," ujar ASN yang tak ingin disebutkan namanya, Rabu (16/2/2022).
Padahal TPP ASN sangat dibutuhkan untuk kebutuhan sehari-harinya.
Bahkan banyak ASN di Jeneponto ikut mempertanyakan kapan pencairan TPP.
"Kami bertanya apakah akan dibayarkan atau tidak, ituji mau kutau," ungkapnya.
Sampai saat ini ASN di Jeneponto belum mendapatkan titik terang untuk pencairan TPPnya.
Pihak BPKAD Jeneponto Armawi membenarkan belum adanya pencairan TPP.
"Iye, betul," katanya via WhatsApp.
Menurutnya, TPP ASN belum dicairkan lantaran belum ada persetujuan dari pihak terkait.
"Belum ada persetujuan dari Kemendagri, untuk lebih jelasnya kita hubungi BKPSDM," tulisnya.
Bahkan, BPKAD mengaku belum mengajukan permintaan pencairan TPP.
"Belum diajukan karena belum ada persetujuan dari Kemendagri," tutupnya. (*)
Laporan Kontributor Tribun Jeneponto/Rakib