Makassar PPKM Level 3
Waspada Penularan Covid-19 Omicron, Danny Pomanto Minta Warga Taat Prokes
Penyebaran virus Corona semakin tinggi, hal itu dibarengi dengan perubahan status PPKM level 3 Makassar.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Screeenshot Video
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Danny Pomanto dalam video berdurasi 1 menit 30 detik menginformasikan bahwa dirinya terpapar Covid-19, Selasa (8/2/2022).
3. Pembatasan kegiatan masyarakat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pada daerah dengan status PPKM Level 3, untuk kegiatan perkantoran dapat dilaksanakan dengan kapasitas WFO 50%. Berlaku juga untuk restoran/rumah makan, kafe, pusat perbelanjaan, gym, dan bioskop dapat buka dari pukul 10.00 s.d. 21.00 dengan kapasitas 50%.
- Sedangkan untuk daerah dengan status PPKM Level 2, kegiatan dapat berjalan dengan kapasitas 75%, dan pada daerah dengan status PPKM Level 1 dapat beroperasi penuh 100%
.
4. Pada pemberlakuan PPKM wilayah Non Jawa Bali kali ini anak-anak pada usia 6 s.d 12 Tahun sudah dapat diperbolehkan beraktivitas di tempat umum dengan pendampingan orang tua dan telah divaksin minimal dosis pertama. (*)