Gerak Cepat Densus 88 Ciduk Teroris yang Diam-diam Sembunyi di Markas Polisi, Rencana Menyerang
"Pukul 23.30 tersangka memasuki halaman Polsek Kampar dengan cara mesin motornya dimatikan saat berada di jalan raya."
TRIBUN-TIMUR.COM - Aksi cepat tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang teroris yang bersembunyi di markas polisi, menghebohkan publik.
Pasalnya teroris yang diketahui berinisi EP itu bersembunyi didalam ruang kosong di Mapolsek Kampar, Riau.
EP berhasil masuk diam-diam tanpa diketahui, pada pukul 23.30 malam.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, saat penangkapan, pihaknya mendapati sebuah obeng yang sudah diasah dari saku EP.
Obeng yang sudah diasah itu diduga akan digunakan untuk menyerang.
"Ditemukan obeng yang telah diasah menjadi runcing di kantong kirinya," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (14/2/2022).
Ramadhan meyakini, obeng yang dibawa oleh EP itu akan digunakan untuk menyerang polisi yang sedang berjaga di Polsek Kampar.
"Akan digunakan menusuk anggota jaga dan merebut senjata api," ucap Ramadhan.
Jenderal polisi bintang satu itu juga membeberkan awal mula penangkapan yang dilakukan tim Densus 88 terhadap EP.
Tersangka EP merupakan anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD)
Kata dia, awalnya tim mulai menyisir akun media sosial milik EP.
Dari situ timbul kecurigaan setelah membaca postingan EP di Facebook yang menyatakan caption berpamitan.
Melihat adanya hal yang mencurigakan itu, lantas, kata dia, tim Densus 88 bergerak.
Ternyata, kata Ramadhan, EP menuju Polsek Kampar untuk melakukan penyerangan.
"Pukul 23.30 tersangka memasuki halaman Polsek Kampar dengan cara mesin motornya dimatikan saat berada di jalan raya."
"Kemudian di dorong pelan-pelan mendekati Polsek," jelas Ramadhan.
Di dalam halaman Polsek Kampar, EP bersembunyi untuk memantau pergerakan dari anggota yang sedang berjaga.
Tak menunggu lama, tim Densus 88 bersama anggota Polsek Kampar langsung menangkap EP yang tengah bersembunyi.
"Saat tersangka bersembunyi di halaman belakang polsek untuk menunggu petugas yang lengah, anggota Densus didampingi Polsek menangkap tersangka," terangnya.
Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, Tim Densus 88 Antiteror Polri meringkus tersangka teroris berinisial EP di Kampar, Riau, 8 Februari 2022.
EP ditangkap saat bersembunyi di Mapolsek Kampar.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, EP merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Padang, Sumatera Barat.
"Tersangka atas nama EP ditangkap pada Selasa (8/2/2022) pukul 23.48 WIB di Mako Polsek Kampar," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (14/2/2022).
Ramadhan menjelaskan, EP ditangkap saat bersembunyi di sebuah ruangan kosong di Polsek Kampar.
Namun, dia tidak menjelaskan kronologi tersangka bisa masuk ke Polsek Kampar.
"Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung atau bangunan Polsek Kampar pada malam hari," jelas Ramadhan.
Menurut Ramadhan, tersangka EP diduga juga terlibat sejumlah dugaan tindak pidana terorisme. Dia diduga pernah mencoba menyerang kantor polisi.
"Telah melalukan persiapan amaliyah ke kantor polisi, namun berhasil digagalkan petugas Densus 88," jelas Ramadhan.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul KRONOLOGI Teroris Diciduk Saat Sembunyi di Mapolsek Kampar, Pamitan di Facebook, Bawa Obeng Diasah