Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Habiskan APBD Rp20 Miliar Motor Listrik Tettere Hadir di Lorong-lorong Makassar, Apa Fungsinya?

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto meluncurkan program Tettere untuk meningkatkan perekonomian UKM di masa pandemi

Editor: Alfian
DISKOP DAN UMKM MAKASSAR
Contoh desain motor listrik 'Tettere' untuk pelaku UMKM di Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota makassar atau Pemkot Makassar segera menghadirkan motor listrik bernama Tettere.

Program motor listrik Tettere merupakan salah satu program unggulan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto dan Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi.

Lantas apa kegunaan dari motor listrik Tettere ini?

Program Tettere, merupakan pasar berjalan yang menjadi salah satu program unggulan Wali Kota Makassar.

"Pelaku UMKM akan dibekali motor listrik untuk berdagang dari lorong ke lorong," ucap Kepala Dinas Koperasi dan UKM Makassar, Sri Sulsilawati.

Targetnya, 1000 UMKM akan diberdayakan lewat program Tettere.

Contoh desain <a href='https://makassar.tribunnews.com/tag/motor-listrik' title='motor listrik'>motor listrik</a> 'Tettere' untuk pelaku UMKM di <a href='https://makassar.tribunnews.com/tag/makassar' title='Makassar'>Makassar</a>. (*)
 

Contoh desain motor listrik 'Tettere' untuk pelaku UMKM di Makassar.

Desain prototipenya telah dilaunching pada HUT Makassar 9 November 2021 lalu.

Ada lima desain yang jadi percontohan, tergantung peruntukannya.

"Misalnya, motor listrik untuk pedagang sayur mayur, kue basah, dan jenis UMKM lainnya," katanya.

Penyediaan motor listrik ini menggandeng konsultan dari Center of Technology Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin.

Program Tettere bertujuan mengangkat dan memberdayakan Pelaku UMKM.

"Ini bisa membuka segmen baru tenaga kerja di lorong-lorong," bebernya.

Menurutnya, program Tettere bisa meningkatkan suplai pangan dan non pangan dari potensial lorong di Kota Makassar.

Prinsipnya, mendekatkan komunitas produksi pangan dan non-pangan kepada masyarakat dari usaha tani (Komuntias Sayuran, Buah, Industri pangan) ke Masyarakat sebagai pelanggan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved