Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harga BBM Naik Mulai Hari Ini di Seluruh Indonesia, Rincian Harga Terbaru dan Alasan Pertamina

PT Pertamina (Persero) mengumumkan kenaikan harga BBM dijualnya mulai, Sabtu (12/2/2022), yaitu Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Editor: Edi Sumardi
DOK PERTAMINA
Ilustrasi SPBU Pertamina. Pertamina menaikan harga BBM nonsubsidi atau umum mulai, Sabtu (12/2/2022) hari ini. Jenis BBM yang naik harganya adalah Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. 

TRIBUN-TIMUR.COM - PT Pertamina (Persero) mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM dijualnya mulai, Sabtu (12/2/2022).

Ada tiga jenis BBM yang harganya naik.

Namun, bagi anda para konsumen BBM Pertamina, jangan panik sebab jenis BBM yang naik harganya mungkin bukan yang sehari-hari anda beli.

Ya, BBM yang naik harganya adalah BBM umum atau nonsubsidi.

Ada tiga jenis BBM yang harganya naik mulai pada hari ini, yaitu Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Kenaikan harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex berlaku di seluruh Indonesia.

Pertamina punya alasan untuk menaikkan harga BBM nonsubdisi sebab itu dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Kenaikan harga beragam di masing-masing wilayah atau provinsi berkisar Rp 1.500-Rp2.650 per liter.

Seperti pada wilayah DKI Jakarta, untuk Pertamax Turbo (RON 98) naik dari Rp 12.000 per liter menjadi Rp 13.500 per liter.

Lalu pada Dexlite dengan Cetane Number (CN) 51 naik dari Rp 9.500 per liter menjadi Rp 12.150 per liter, serta Pertamina Dex (CN 53) naik dari Rp 11.150 per liter menjadi Rp 13.200 per liter.

Ilustrasi SPBU Pertamina.
Ilustrasi SPBU Pertamina. (PERTAMINA.COM)

Berikut rincian harga terbaru Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex di berbagai wilayah di Indonesia:

- Pertamax Turbo Rp 13.500 per liter berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

- Pertamax Turbo Rp 13.750 per liter berlaku di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua.

- Pertamax Turbo Rp 14.000 per liter berlaku di Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam (FTZ).

- Dexlite Rp 12.150 per liter berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

- Dexlite Rp 12.400 per liter berlaku di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Ilustrasi SPBU Pertamina.
Ilustrasi SPBU Pertamina. (PERTAMINA.COM)

- Dexlite Rp 12.650 per liter berlaku di Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam (FTZ).

- Pertamina Dex Rp 13.200 per liter berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

- Pertamina Dex Rp 13.450 per liter berlaku di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.

- Pertamina Dex Rp 13.700 per liter berlaku di Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam (FTZ).

Rencana penghapusan bahan bakar minyak(BBM) jenis premium mulai mencuat di awal pekan ketiga Desember, Senin (20/12/2021).

Diinformasikan, BBM beroktan 88 tersebut dihapus mulai tahun 2022. Dikatakan, kebijakan ini tinggal menunggu Peraturan Presiden keluar.

Harga BBM selalu memantik perhatian publik. Bahkan kerap menyulut demo dan aksi besar-besaran. Tapi dalam beberapa tahun terakhir, harga BBM nyaris luput dari perhatian serius. Malah beberapa kali terjadi penyesuaian, kalau tidak mau

disebut kenaikan, harga nyaris tak terdengar.

Penghapusan premium dinilai tak akan berdampak besar jika dibarengi dengan penurunan harga Pertamax. Sebaliknya, penurunan harga Pertamax juga takkan berdampak massif jika dibarengi penghapusan Premium.

Penghapusan artinya, menghilangkan BBM jenis tersebut dari peredaran alias tidak akan dijual lagi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Penghapusan BBM
Direktur Eksektutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan jika BBM premium benar dihapus, maka BBM dengan Research Octane Number (RON) 92 yakni Pertamax bisa turun harga.

"Saya menduga harga BBM RON 92 bisa turun karena dugaan saya ada cross subsidi dari jenis bahan bakar octane tinggi ke rendah. Jadi, harga octane tinggi lebih mahal," ujarnya, Senin(20/12).

Dia menilai penghapusan BBM premium tidak berdampak signifikan terhadap konsumen, justru bagus karena bisa meningkatkan kualitas udara. Bahkan, Fabby mengingatkan bahwa sebenarnya premium sudah pernah dihapuskan di pulau Jawa pada

tahun 2016 hingga 2018.

"Di 2016, Premium sudah tidak lagi dijual di Jawa, tapi 2018 disuruh jual lagi di Jawa. Dari sudah dikendalikan peredarannya di Jawa, jelang Pemilu (2019) diperbolehkan lagi jual Premium," katanya.

Saat itu, dia menambahkan, terdapat aturan main lewat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017, di mana spesifikasi bensin harus memiliki RON minimal 91.

"Premium itu memang sudah dari 2018, setahu saya sudah dihapus. Peraturan Menteri LHK Tahun 2017 menyatakan, bahwa untuk dalam rangka menjaga kualitas udara, standar bahan bakar mesti euro 4," pungkasnya.

Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, perseroan hingga saat ini belum mendapatkan informasi resmi soal penghapusan BBM jenis premium dari pemerintah.

Namun, kata Irto, Pertamina menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah dan akan menjalankan apa yang ditugaskan. "Prinsipnya kami akan menjalankan penugasan sesuai dengan yang diberikan oleh pemerintah," kata Irto.

Beberapa waktu lalu, Kementerian ESDM mengisyaratkan premium akan dihapus dan diganti dengan pertalite (RON 90) yang dinilai lebih ramah lingkungan. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih mengatakan,

rencana ini masih dalam tahap kajian dan harus mendapatkan persetujuan dari Presiden.

Menurutnya, kualitas Pertalite lebih baik dari Premium. Oleh sebab itu, peralihan jenis BBM ini perlu dilakukan untuk memperbaiki lingkungan ke depannya."Kita harapkan ke depan ada roadmap BBM yang ramah lingkungan. Jadi dari RON 88 kalau

nanti dihapus tinggal paling kecil RON 90,” ujar Soerjaningsih.

“Kalau kemampuan kita memungkinkan, naik lagi jadi RON 91 atau 92. Itu adalah komitmen kita menyediakan BBM yang ramah lingkungan," sambungnya.

Diketahui, berdasarkan data Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), penyerapan bensin Premium selama Januari hingga November 2021 sebesar 3,41 juta kilo liter (kl) atau hanya sekitar 34,15% dari kuota Premium pada tahun ini

sebesar 10 juta kl. Proyeksi sampai akhir tahun diperkirakan hanya bertambah sekitar 248 kl. Dengan demikian proyeksi konsumsi bensin Premium oleh masyarakat sepanjang tahun ini juga diproyeksi hanya sekitar 34,15% dari kuota 10 juta kl tahun ini.(*)

Fluktuasi Harga BBM
* 17 September 2017
- Pertalite Rp 7.700
- Pertamax Rp 8.600
- Pertamax turbo Rp 10.550
- Dexlite Rp 7.450
- Pertamina dex Rp 10.350

* 13 Januari 2018
- Pertamax Rp 8.800/+Rp 200
- Pertamax Turbo Rp 10.800/+Rp 250
- Pertamina dex Rp 10.800+Rp 450
* 20 Januari 2018
- Pertalite Rp 7.800/+Rp 100
- Dexlite Rp 7.650/+Rp 200

* 24 Februari 2018
- Pertamax Rp 9.100/+Rp 300
- Pertamax Turbo Rp 11.300/+Rp 500
- Dexlite Rp 8.250/+Rp 600
- Pertamina Dex Rp 11.550/+Rp 750
- Solar non-subsidi Rp 7.900

* 23 Maret 2018
- Pertalite Rp 8.000/+Rp 200
- Solar non-subsidi Rp 8.100/+Rp 200

* 1 Juli 2018
- Pertamax Rp 9.700/+Rp 600
- Pertamax Turbo Rp 10.900/-Rp 400
- Dexlite Rp 9.200/+Rp 950
- Pertamina Dex Rp 10.750/- Rp 800

* 10 Oktober 2018
- Pertamax Rp 10.600/+Rp 900
- Pertamax turbo Rp 12.450/+Rp 1.550
- Dexlite Rp 10.700/+Rp 1.500
- Pertamina dex Rp 12.100/+Rp 1.350
- Solar non-subsidi Rp 10.200/+Rp 2.100

* 5 Januari 2019
- Premium Rp Rp 6.550
- Pertalite Rp 7.850/-Rp 150
- Pertamax Rp 10.400/-Rp 200
- Pertamax turbo Rp 12.200/-Rp 250
- Dexlite Rp 10.500/-Rp 200
- Pertamina dex Rp 12.000/-Rp 100
- Solar non-subsidi Rp 9.800/-Rp 400

* Desember 2021
Premium ==
Pertalite Rp7.650
Pertamax Rp9.000
Pertamax Turbo Rp12.000
Dexlite Rp9.500
Pertamina Dex Rp11.150
Solar non-Subsidi Rp 9.400

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved