Sosok Pria yang Temani Briptu Christy di Kolam Renang, Pakai Identitas Orang Supaya Tak Ketahuan
Pemilik nama Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto tersebut ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Briptu Christy menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulawesi Utara hingga Kamis (10/2/2022).
Pemilik nama Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto tersebut ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Pelarian Polwan beranak dua tersebut berakhir setelah 3 bulan.
Kini Briptu Christy pun terancam dipecat dari jabatannya.
Sementara, pihak Grand Kemang Hotel menyatakan, pernah melihat Briptu Christy sedang bersama seorang laki-laki di area swimming pool atau kolam renang hotel.
Setelah itu, Briptu Christy ditangkap pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya.
Kendati begitu, Chief Security Grand Kemang Hotel Djumin tidak menjelaskan secara detail identitas laki-laki tersebut.
Kata dia, laki-laki yang dimaksud itu diduga merupakan teman dari Briptu Christy.
Baca juga: Pantas Briptu Christy Tak Dikenali Pihak Hotel, Rupanya Check-in Pakai Nama Orang Lain
Baca juga: Pengakuan Suami Briptu Christy Ungkap ini Penyebab Istrinya Menghilang hingga Jadi Buronan Propam
Dia juga tidak dapat memastikan apakah Briptu Christy menginap seorang diri atau tidak, yang pasti katanya, saat check-in untuk kamar yang ditempati oleh Briptu Christy, tertulis atas nama orang lain.
"Jadi pada saat itu check-in nya itu bukan atas nama orang lain, tetapi di swimming pool itu ada temannya laki-laki, gitu aja, satu orang," ucap Djumin saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022).
Kendati begitu, Djumin enggan menyebutkan nama siapa yang terigester dalam buku tamu saat check-in untuk kamar Briptu Christy tersebut.

Oleh karenanya, hal itu menjadi salah satu dasar pihaknya tidak mengenali atau tidak mengetahui secara pasti keberadaan Briptu Christy saat itu.
"Makanya kita tidak mendeteksi dan kita juga tidak terlalu mengikuti perkembangan yang viral itu dia mukanya juga kita ga terlalu tau waspadai, apalagi check innya pake nama orang," ucap Djumin.
Di sisi lain, Front Office Manager (FOM) Grand Kemang Hotel Zahran mengatakan, penangkapan itu berlangsung di hari kedua setelah Briptu Christy check-in di hotel tersebut.
"Kalau kejadiannya itu hari kedua (menginap)," kata Zahran saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Kamis (10/2/2022).
Lebih lanjut kata Zahran, Briptu Christy menginap di hotel tersebut sejak hari Minggu (6/2/2022) dan seharusnya check-out pada hari Senin keesokan harinya.
Baca juga: Curhatan Terakhir Briptu Christy Sugiarto ke Suami Sebelum Menghilang Ungkap Memang Ada Masalah
Baca juga: Bukan karena Video Syur, Penyebab Sebenarnya Briptu Christy Diburu Propam, Kini Sudah Ditangkap
Namun kata Zahran, yang bersangkutan, melakukan perpanjangan waktu menginap. Sehingga akhirnya pada Senin (7/2/2022) siang hari, Polwan bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto berhasil diciduk anggota polisi.
"Check-in hari Minggu, check-outnya di hari Senin, dia extended sehari,"ucap Zahran.
Dengan begitu, Zahran memastikan, proses penangkapan yang dilakukan anggota kepolisian terhadap Briptu Christy itu sekaligus menjemput yang bersangkutan keluar dari hotel.
Akhirnya Ditangkap
Setelah menuai sorotan karena kabur dari kesatuan, pencarian terhadap Briptu Christy yang DPO Polda Sulawesi Utara membuahkan hasil.
Anggota Polresta Manado itu ditangkap di Kemang, Jakarta Selatan. Ia diamankan di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan.
"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jaksel," kata Kombes Zulpan saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).
Wanita bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto itu menjadi buronan DPO Polda Sulawesi Utara karena disersi.
Baca juga: Fakta Terbaru Briptu Christy Sugiarto Setelah Ditangkap, Reaksi Sang Suami di Luar Dugaan
Baca juga: Pantas Briptu Christy Tak Dikenali Pihak Hotel, Rupanya Check-in Pakai Nama Orang Lain
Penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy dicari karena desersi.
"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," imbuhnya.
Zulpan mengatakan, saat ini Christy diamankan di Propam Polda Metro Jaya. Christy akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulawesi Utara.
Kekinian, Briptu Christy diketahui telah tiba di Polda Sulawesi Utara untuk menjalani pemeriksaan kepada Propam.
Tiba di Manado Langsung Diperiksa
Anggota polisi wanita Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto diamankan di Jakarta usai pelariannya selama 3 bulan mangkir dari satuannya.
Kepala Polresta Manado, Kombes Julianto P Sirait mengatakan, Briptu Christy sedang diperiksa Bid Propam Polda Sulawesi Utara.
Ia akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik karena menghilang sejak 15 November 2021 tanpa keterangan yang jelas.
"Hari ini diperiksa di Bid Propam Polda Sulawesi Utara. Terkait dengan kabur dari kesatuan selama 3 bulan ya, tanpa keterangan yang jelas," kata Julian saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (10/2/2022).
Julian selaku atasan hukum (ankum) akan mengajukan pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu Christy.
Baca juga: Fakta Terbaru Briptu Christy Sugiarto Setelah Ditangkap, Reaksi Sang Suami di Luar Dugaan
Baca juga: Fakta Baru Briptu Christy Dibongkar Briptu Reynaldo Sang Suami, Singgung Soal Hubungan hingga Anak
Ia akan mengusulkan pemecatan yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
"Karena pelanggarannya masuk kategori cukup berat, yang bersangkutan terancam dipecat.
Terlebih yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut," tutur Julian.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Briptu Christy terancam dijatuhi sanksi berat karena meninggalkan tugas tanpa keterangan jelas.
Abraham menilai, Christy dapat dijatuhi hukuman PTDH melalui sidang etik profesi Polri.
"Yang bersangkutan dapat dijatuhkan sanksi berat melalui putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast beberapa waktu lalu. .
Briptu Christy ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan setelah pelariannya selama 3 bulan.
Dia diamankan Propam Polda Metro Jaya dan langsung diterbangkan ke Manado di malam itu juga.
Kasus desersi Briptu Christy menuai sorotan setelah beredar foto-foto Polwan cantik itu beredar di media sosial.
Tampak foto Christy berseragam dinas lengkap dengan lencana berlogo Polresta Manado.
(Tribunnews.com/Fandi Permana/Rizki Sandi Saputra)