Briptu Christy Ditangkap
Pantas Briptu Christy Tak Dikenali Pihak Hotel, Rupanya Check-in Pakai Nama Orang Lain
Saat proses check-in di hotel yang berlokasi di jalan Kemang Raya itu, nama yang terigester di buku tamu hotel bukanlah nama Briptu Christy.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pelarian anggota Polwan, Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto akhirnya berakhir.
Berbulan-bulan jadi buron, Briptu Christy akhirnya ditangkap jajaran kepolisian pada Senin (7/2/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.
Ia ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Baca juga: Benarkah Video Syur 1 Menit 56 Detik Diperankan Briptu Christy? Briptu Reynaldo Suami Buat Pengakuan
Baca juga: Bukan karena Video Syur, Penyebab Sebenarnya Briptu Christy Diburu Propam, Kini Sudah Ditangkap
Terkait penangkapan itu, terungkap fakta baru.
Pihak Hotel Grand Kemang buka suara terkait penangkapan anggota polisi dari jajaran Polresta Manado.
Menurut Chief Security Grand Kemang Hotel, Djumin, Briptu Christy ditangkap jajaran kepolisian pada Senin (7/2/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.
Dalam penjelasannya, Djumin mengatakan, saat proses check-in di hotel yang berlokasi di jalan Kemang Raya itu, nama yang terigester di buku tamu hotel bukanlah nama Briptu Christy.
"Jadi pada saat itu checkin nya itu bukan (nama Briptu Christy), atas nama orang lain," kata Djumin saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Kamis (10/2/2022).
Kendati begitu, Djumin enggan menyebutkan nama siapa yang terigester dalam buku tamu saat check-in untuk Briptu Christy tersebut.
Baca juga: Kala Jenderal Asal Bugis Zainal Arifin Paliwang Peluk Erat Sang Istri Saat AKP Novandi Dikuburkan
Baca juga: Polisi Ungkap Penyebab AKP Novandy Arya Kharizma dan Fatimah Terjebak di Mobil yang Terbakar
Hal tersebut kata dia, yang menjadi salah satu dasar pihaknya tidak mengenali atau tidak mengetahui secara pasti keberadaan Briptu Christy saat itu.
"Makanya kita tidak mendeteksi dan kita juga tidak terlalu mengikuti perkembangan yang viral itu dia mukanya juga kita ga terlalu tau waspadai, apalagi check in nya pake nama orang," ucap Djumin.
Di sisi lain, Front Office Manager (FOM) Grand Kemang Hotel Zahran mengatakan, penangkapan itu berlangsung di hari kedua setelah Briptu Christy check-in di hotel tersebut.
"Kalau kejadiannya itu hari kedua (menginap)," kata Zahran saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Kamis (10/2/2022).
Lebih lanjut kata Zahran, Briptu Christy menginap di hotel tersebut sejak hari Minggu (6/2/2022).
Ia seharusnya check-out pada hari Senin keesokan harinya.