Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Konser Musik di CCC

Periksa 33 Orang, Polrestabes Makassar Segera Gelar Perkara Kerumunan Konser Musik di CCC

Kasus kerumunan konser musik di Celebes Convention Center (CCC) Makassar masuk dalam tahap penyidikan polisi.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Muhammad Fadhly Ali
Tribun Timur/Muslimin Emba
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman, ditemui wartawan di kantornya, Kamis (10/2/2022) malam 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus kerumunan konser musik di Celebes Convention Center (CCC) Makassar masuk dalam tahap penyidikan polisi.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman, saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (10/2/2022) malam.

Kasus itu, kata dia, belum lama ini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Perkembangan perkara untuk saat ini sudah naik ke tahap sidik. Dan kami tentunya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang lainnya," kata Kompol Jamal Fathur Rakhman.

Selain itu, pihaknya dalam waktu dekat ini mengagendakan pemeriksaan terhadap Satgas Covid-19.

Pemeriksaan itu, kata dia, untuk melengkapi keterangan saksi yang dapat merujuk pada penetapan tersangka.

"Termasuk salah satunya mungkin Satgas Covid Kota ataupun Provinsi sehingga dari situ kami bisa melakukan gelar perkara untuk penentuan status terhadap calon tersangka," tegasnya.

Saksi yang dimintai keterangan, lanjut Kompol Jamal, juga terus bertambah dari sebelumnya yang hanya berjumlah 29 orang, kini sudah 33 orang.

"Sampai sekarang kurang lebih sudah 33 orang yang kami lakukan pemeriksaan dan itu tetap berjalan seperti sekarang," ungkap Kompol Jamal.

"Sebelumya sudah ada bebrapa saksi yang sudah kami lakukan pemeriksaan di antaranya Kesbangpol, dari Dinas Kesehatan kemudian ada instansi lain," sambungnya.

Ke 33 saksi yang telah diperiksa itu, dijelaskan Jamal, merupakan ketua panitia, serta kurang lebih 28 relawan lainnya dan juga UPTD dari pengelola gedung CCC.

Adapun pasal yang diterapkan dalam kasus kerumunan konser musik itu, kata dia terkait wabah penyakit dan Kekarantinaan.

"UU Wabah Penyakit dan kekarantinaan untuk ancaman di bawah satu tahun. Sambil berjalan nanti kami liat apakah ada undang-undang lain yang sangkakan atau tidak," tuturnya.

Butuh waktu dua jam bagi petugas untuk membubarkan konser musik yang dipadati ribuan remaja di Celebes Convention Center (CCC), Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sabtu (5/2/2022) malam.

Pasalnya, pembubaran oleh petugas gabungan Satpol PP dan Polrestabes Makassar sempat mendapat perlawanan dari pengunjung.

Pantauan di lokasi, petugas Satpol PP Kota Makassar bersiaga melakukan pembubaran sekira pukul 17.10 Wita.

Dan memasuki gedung arena konser sekira pukul 17.40 Wita.

Petugas pun berkoordinasi dengan panitia penyelenggara dan meminta pengunjung bubar.

Namun, imbauan melalui pengeras suara dari atas panggung itu tidak dihiraukan.

Petugas pun kembali mendatangi panitia di belakang panggung.

Menyusul kemudian bantuan personel dari Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.

Upaya pembubaran ke dua pun dilakukan bersama polisi.

Namun, lagi-lagi menemui jalan buntu saat meminta pengunjung segera meninggalkan arena konser.

Bahkan, pengungjung yang tidak terima diminta bubar nekat melakukan perlawanan.

Perlawanan dilakukan dengan menghujani petugas gabungan di sekitar panggung dengan lempara botol mineral.

Akhirnya petugas pun turung dari panggung dan kembali menemui penyelenggara atau panitia.

Dalam pertemuan itu, disepakati agar ditampilkan satu artis atau penyanyi yang diundang.

Yaitu grup vokal band Hindia alias Baskara Putra yang diperbolehkan pervorm.

Pengunjung pun histeris menyambut kehadiran Hindia di atas panggung yang menyanyikan lagu berjudul 'Secukupnya'.

Usai aksi panggung band Hindia, petugas dan panitia pun meminta pengunjung bubar.

Meski sorak teriakan agar konser tetap dilanjutkan tetap disuarakan kaum millenial itu.

Petugas bersikukuh agar pengunjung segera membubarkan diri.

Akhirnya, konser itu pun bubar sekira pukul 19.30 Wita.

"Kurang lebih, kami datang, ya kurang lebih dua jam (untuk proses pembubaran)," kata Kabag Ops Polrestabes Makassar Kompol Wahyu Basuki ditemui di lokasi.

Pembubaran konser itu kata dia, dilakukan setelah terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

"Ini konser anak-anak pemuda millenial, kemudian pada pelaksanaan melebih kapasitas sehingga melanggar protkes (protokol kesehatan)," jelasnya,(Tribun-Timur.com)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved