Imigrasi Polman
Dekatkan Layanan Paspor, Imigrasi Polman Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Bupati Mamasa
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar dan Pemerintah Kabupaten Mamasa, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS)
Editor:
Sudirman
Imigrasi Polman
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar dan Pemerintah Kabupaten Mamasa, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam hal pemberian layanan Paspor di Kabupaten Mamasa.
Layanan Jempol MaMa di Kabupaten Mamasa akan dilaksanakan setiap 2 (dua) minggu sekali yang bertempat di Kantor Bappeda Kabupaten Mamasa.
Pelaksanaan Layanan Jempol MaMa di mulai pada pukul 10.00 WITA sampai dengan 15.00 WITA.
Pada jadwal yang telah ditentukan, pemohon Paspor dapat datang dengan membawa persyaratan yang berlaku.
Paspor yang telah selesai, nantinya dapat diambil di tempat yang sama pada jadwal pelaksanaan Layanan Jempol MaMa berikutnya.(*)