21.000 Gram Sabu Gagal Edar di Sulawesi Selatan
Selain menangkap oknum polisi berinisial IA, anggota Polda Sulsel juga mengamankan barang bukti berupa plastik kecil kosong diduga bekas sabu.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Terkait hal tersebut, ia mengaku pihaknya akan menindak tegas para pelaku narkoba di Sulsel.
Baca juga: Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan Ditarik ke Mabes Polri
"Saya akan memaksimalkan, akan mengoptimalkan melakukan tindakan-tindakan lebih keras terhadap peredaran ini," tegas Nana.
Mantan Kapolda Sulawesi Utara itu menjelaskan, sabu seberat 21 kilogram diamankan Polres Pelabuhan Makassar dikendalikan oleh jaringan luar negeri.

"Dari hasil penyelidikan semetara, ini jaringan dari Malaysia, Jakarta, kemudian Surabaya, Makassar, dan ke kabupaten lain," ujar Nana.
Pihaknya pun mengaku akan terus mendalami bandar ataupun yang ikut terlibat dalam peredaran narkoba itu.
Sebab, kuat dugaan kata Nana, kasus 21 kilogram sabu ini masih terhubung pengungkapan 2021 lalu.
Dimana lanjut mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri itu, dalam pengungkapan itu, Timsus Narkoba Polda Sulsel menyita sabu seberat 75 kilogram.
"Akan terus kami selidiki. Kami akan berkoordinasi dengan Dir Narkoba Polri. Ini ada kaitannya kasus-kasus lama," ujarnya.(*)