Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

21.000 Gram Sabu Gagal Edar di Sulawesi Selatan

Selain menangkap oknum polisi berinisial IA, anggota Polda Sulsel juga mengamankan barang bukti berupa plastik kecil kosong diduga bekas sabu.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Abdul Azis Alimuddin
emba/tribun timur
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana didampingi Kapolres Pelabuhan Makassar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudi Frianto saat merilis pengungkapan kasus sabu seberat 21 kilogram, di Markas Polres Pelabuhan Makassar, Jl Ujung Pandang, Makassar, Selasa (8/2/2022) lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Giliran oknum anggota Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Jeneponto berinisial IA diringkus, Kamis (10/2/2022) lalu.

Oknum berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) itu diciduk karena tertangkap tangan menguasai narkoba jenis sabu di dalam mobilnya.

Hal itu dikatakan Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Koerniawan.

"Jadi betul, kemarin pada hari Kamis 10 Februari 2022 dari tim Paminal Polda Sulsel datang memeriksa anggota dicurigai menggunakan narkoba," kata Kasi Propam Polres Jeneponto AKP Kaharuddin Sita, Jumat (11/2/2022).

Kaharuddin menambahkan, oknum IA sudah dibawa ke Mapolda Sulsel untuk diperiksa lebih lanjut.

"Jadi IA diamankan saat akan melaksanakan tugas jaga tahanan," jelasnya.

Selain menangkap oknum IA, anggota Polda Sulsel juga mengamankan barang bukti berupa plastik kecil kosong diduga bekas sabu.

Baca juga: Adnan Purichta Ichsan Sebut Narkoba Sudah Masuk Desa, 440 Narapidana Segera Direhabilitasi

"Kalau barang bukti diamankan ada selembar plastik untuk saset yang tidak ada isinya, kosong," katanya.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana sebelumnya menyebut Sulsel darurat narkoba.

Kapolda Sulsel, Irjen Nana Sujana
Kapolda Sulsel, Irjen Nana Sujana (DOK POLRI)

Hal tersebut dikatakan Nana saat merilis pengungkapan kasus sabu seberat 21 kilogram atau 21 ribu gram di Mapolres Pelabuhan, Jl Ujung Pandang, Makassar, Selasa (8/2/2022) lalu.

Alasannya, kata Mantan Kapolda Metro Jaya itu, dari data yang ada, pengungkapan kasus narkoba terus meningkat.

Seperti katanya, pengungkapan narkoba selama 2021.

Jajaran Polda Sulsel mengungkap sebanyak 1.939 kasus dengan jumlah tersangka 2.594 orang.

Terbaru hingga penghujung 2021 lalu, pengungkapan narkoba jenis sabu seberat 75 kilogram oleh Timsus Narkoba Polda Sulsel.

"Seperti yang saya sampaikan bahwa ini ada 1.939 kasus selama 2021. Ini bisa dikatakan untuk Sulsel ya sudah masuk di darurat narkoba," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved