Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Briptu Christy Ditangkap

Pantas Briptu Christy Tak Dikenali Pihak Hotel, Rupanya Check-in Pakai Nama Orang Lain

Saat proses check-in di hotel yang berlokasi di jalan Kemang Raya itu, nama yang terigester di buku tamu hotel bukanlah nama Briptu Christy.

Editor: Hasriyani Latif
Kolase foto facebook Christy Sugiarto
Briptu Christy ditangkap di salah satu hotel kawasan Jakarta Selatan. 

Namun kata Zahran, yang bersangkutan, melakukan perpanjangan waktu menginap.

Sehingga akhirnya pada Senin (7/2/2022) siang hari, Polwan bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto berhasil diciduk anggota polisi.

Briptu Christy akhirnya ditangkap polisi.
Briptu Christy akhirnya ditangkap polisi. (Facebook Christy Sugiarto)

"Check-in hari Minggu, check-outnya di hari Senin, dia extended sehari,"ucap Zahran.

Dengan begitu, Zahran memastikan, proses penangkapan yang dilakukan anggota kepolisian terhadap Briptu Christy itu sekaligus menjemput yang berasngkutan keluar dari hotel.

Akhirnya Ditangkap

Setelah menuai sorotan karena kabur dari kesatuan, pencarian terhadap Briptu Christy yang DPO Polda Sulawesi Utara membuahkan hasil.

Anggota Polresta Manado itu ditangkap di Kemang, Jakarta Selatan. Ia diamankan di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan.

"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jaksel," kata Kombes Zulpan saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: Polisi Makassar Positif Narkoba, Langsung Ditahan di Mapolda Sulsel dan Terancam Dipecat

Baca juga: Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Enrekang Tangkap Dua Pengedar Sabu Asal Sidrap

Wanita bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto itu menjadi buronan DPO Polda Sulawesi Utara karena disersi.

Penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy dicari karena desersi.

"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," imbuhnya.

Zulpan mengatakan, saat ini Christy diamankan di Propam Polda Metro Jaya. Christy akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulawesi Utara.

Terkini, Briptu Christy diketahui telah tiba di Polda Sulawesi Utara untuk menjalani pemeriksaan Propam.

(Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved