Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fakta Baru Briptu Christy Dibongkar Briptu Reynaldo Sang Suami, Singgung Soal Hubungan hingga Anak

Briptu Reynaldo meminta supaya masyarakat tak langsung percaya dengan kabar miring tentang istrinya.

Editor: Ansar
Kolase TribunManado
Briptu Reynaldo suami Briptu Christy, polwan yang ditangkap di hotel 

TRIBUN-TIMUR.COM - Akhirnya, Briptu Reynaldo Kamea, suami dari Briptu Christy kini buka suara soal kabar video syur.

Briptu Reynaldo meminta supaya masyarakat tak langsung percaya dengan kabar miring tentang istrinya.

Briptu Reynaldo Kamea kini tercatat sebagai anggota Polisi yang bertugas di Polres Minahasa, Sulut.

"Itu tidak benar, itu hoaks, masyarakat jangan mudah percaya, bahkan sebelumnya saya selalu bersama dan berkomunikasi dengan istri saya, tidak ada video seperti itu," tegas Briptu Reynaldo saat dikonfirmasi Tribun Manado, Rabu (9/2/2022).

Kini persembunyian Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto kini sudah berakhir.

Baca juga: Nasib Briptu Christy Setelah Ditangkap di Hotel, Sempat Bikin Polisi Salah Alamat saat Mencari

Baca juga: Bukan karena Video Syur, Penyebab Sebenarnya Briptu Christy Diburu Propam, Kini Sudah Ditangkap

Polwan cantik tersebut sudah ditangkap ditangkap polisi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Propam Polda Sulawesi Utara dan Polda Metro Jaya yang turun tangan melakukan penangkapan.

"Iya sudah ditangkap di Kemang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu 9 Februari 2022.

Christy hanya seorang diri di hotel Grand Kemang saat berada di hotel.

Dia menyatakan, hubungannya dengan sang istri Briptu Christy baik-baik saja.

Bahkan saat istrinya bertugas selalu meminta izin sebelum pergi ke tempat tugas.

"Terakhir kita berkomunikasi pada bulan Januari lalu dan katanya mau ke rumah teman ingin menenangkan diri," ujarnya.

Kendati begitu, Briptu Reynaldo mengaku sudah mengetahui kabar terbaru keberadaan istrinya, dan sudah berkomunikasi dengan istrinya dan rencananya akan kembali ke Manado.

Terkait dengan status desersi sang istri oleh Polda Sulut, Briptu Reynaldo mengatakan pasrah dan siap mendukung semua proses di Polda Sulut.

Baca juga: Nasib Briptu Christy Setelah Ditangkap di Hotel, Sempat Bikin Polisi Salah Alamat saat Mencari

Baca juga: Briptu Christy Sembunyi di Mana? Kini Foto Bareng Kembaran Beredar, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

"Apapun yang terjadi saya terima, apakah nanti ada pemecatan kepada istri, saya tetap menerima, sebagai suami saya akan selaku mensupport istri saya bersama keluarga," ungkap Reynaldo.

Diketahui, Briptu Christy dan Briptu Reynaldo merupakan pasangan suami istri yang telah menikah selama 5 tahun.

Pernikahan mereka dikaruniai dua orang anak.

Mereka menetap di Kota Manado, bersama orang tua dan keluarga.

Saat ini, suami Britu Christy yakni Briptu Reynaldo bertugas di satuan Samapta Polres Minahasa.

Sebelumnya, Briptu Christy menjadi DPO Polresta Manado dan Polda Sulut lantaran meninggalkan tugasnya sebagai anggota Polri sejak 15 November 2021.

Polda Sulut telah menetapkan bahwa Briptu Christy desersi atau meninggalkan tugas di Polresta Manado lebih dari 30 hari berturut-turut.

Diketahui, Briptu Christy telah meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.

Adapun status DPO tersebut dikeluarkan oleh Polresta Manado pada 31 Januari 2022.

Briptu Christy, anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara yang sempat dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dikabarkan ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan," kata Kombes Zulpan saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: Kabar Terbaru Briptu Christy Polwan Manado, Tempat Persembunyian Diketahui Tapi Polisi Kewalahan

Baca juga: Keberadaan Briptu Christy Polwan di Manado Terendus, Diduga di Daerah Bakal Didatangi Jokowi

Wanita bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto itu menjadi buronan DPO Polda Sulawesi Utara karena disersi.

Penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy dicari karena desersi.

"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," imbuhnya.

Zulpan mengatakan, Christy dibawa ke Propam Polda Metro Jaya, sebelum diterbangkan ke Manado.

Christy akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulawesi Utara.

Sosok Briptu Christy

Polwan cantik berinisial Briptu Christy, ternyata memiliki nama lengkap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.

Dia kelahiran 26 Desember 1996 tersebut, memiliki NRP: 96120212.

Briptu Christy yang usianya hampir 26 tahun tersebut, bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.

Baca juga: Breaking News: Briptu Christy Sugiarto Ditangkap di Hotel Grand Kemang

Baca juga: Kabar Terbaru Briptu Christy Polwan Manado, Tempat Persembunyian Diketahui Tapi Polisi Kewalahan

Dan sejak 15 November 2021 dilaporkan hilang dari satuannya.

Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.

Polwan berparas cantik ini, memiliki tinggi badan 170 cm, dengan berat badan 65 kg, dan memiliki rambut hitam lurus.

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Briptu Reynaldo Suami Briptu Christy Akan Dukung Istrinya Apapun Sanksi yang Akan Diterima

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved