Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fakta Baru Briptu Christy Dibongkar Briptu Reynaldo Sang Suami, Singgung Soal Hubungan hingga Anak

Briptu Reynaldo meminta supaya masyarakat tak langsung percaya dengan kabar miring tentang istrinya.

Editor: Ansar
Kolase TribunManado
Briptu Reynaldo suami Briptu Christy, polwan yang ditangkap di hotel 

Christy akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulawesi Utara.

Sosok Briptu Christy

Polwan cantik berinisial Briptu Christy, ternyata memiliki nama lengkap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.

Dia kelahiran 26 Desember 1996 tersebut, memiliki NRP: 96120212.

Briptu Christy yang usianya hampir 26 tahun tersebut, bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.

Baca juga: Breaking News: Briptu Christy Sugiarto Ditangkap di Hotel Grand Kemang

Baca juga: Kabar Terbaru Briptu Christy Polwan Manado, Tempat Persembunyian Diketahui Tapi Polisi Kewalahan

Dan sejak 15 November 2021 dilaporkan hilang dari satuannya.

Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.

Polwan berparas cantik ini, memiliki tinggi badan 170 cm, dengan berat badan 65 kg, dan memiliki rambut hitam lurus.

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Briptu Reynaldo Suami Briptu Christy Akan Dukung Istrinya Apapun Sanksi yang Akan Diterima

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved