Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Briptu Christy

Bukan karena Video Syur, Penyebab Sebenarnya Briptu Christy Diburu Propam, Kini Sudah Ditangkap

Polresta Manado sebelumnya menegaskan bahwa perburuan terhadap Bripty Christy tidak ada hubungannya dengan video asusila yang viral itu.

Editor: Hasriyani Latif
facebook
Briptu Christy akhirnya ditangkap polisi di kawasan Kemang, Jakarta usai jadi buron berbulan-bulan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto belakangan jadi sorotan.

Polwan asal manado itu dilaporkan hilang usai video asusila yang menyeret namanya viral di media sosial.

Ia dinyatakan menghilang dan meninggalkan tugasnya tanpa izin sejak 15 November 2021.

Baca juga: Fakta Briptu Christy Ditangkap Polisi Setelah Berhari-hari Jadi Buron Polresta Manado atau Desersi

Baca juga: Polisi Tetapkan Fatimah sebagai Tersangka Kecelakaan Meski Sudah Meninggal, Begini Penjelasan Polisi

Alhasil, Briptu Christy ditetapkan sebagai buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Sulut.

Statusnya pun sudah desersi dan sudah diajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Setelah diburu Propam Polri, Briptu Christy akhirnya ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.'

Penangkapan Briptu Christy dilakukan oleh Propam Polda Sulawesi Utara dan Polda Metro Jaya.

"Iya sudah ditangkap di Kemang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu 9 Februari 2022.

Zulpan menerangkan saat diamankan Christy hanya seorang diri di Hotel Grand Kemang.

Anggota Polwan Polresta Manado ini langsung dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Potret cantik Briptu Christy, polwan asal Manado yang kini ditangkap usai jadi buron.
Potret cantik Briptu Christy, polwan asal Manado yang kini ditangkap usai jadi buron. (facebook)

"Sendiri, sekarang dilakukan pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya," kata dia.

Sebelum akhirnya ditangkap, polisi memang sudah mengendus keberadaan Briptu Christy di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Polresta Manado sebelumnya menegaskan bahwa perburuan terhadap Bripty Christy tidak ada hubungannya dengan video asusila yang viral itu.

Kasi Humas Polresta Manado Iptu Sumardi menegaskan Briptu Christy tidak terkait dengan video asusila yang beredar di media sosial.

Bantahan senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

“Viralnya video asusila di media sosial tersebut, tidak ada kaitannya dengan Briptu C yang desersi. Identitas pemeran dalam video asusila tersebut juga belum diketahui secara pasti,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (06/02/2022) sore.

Baca juga: Kata Polisi Soal Penyebab Kecelakaan AKP Novandi Putra Sulung Gubernur Kaltara di Senen

Baca juga: Polisi Periksa 2 Saksi Penemuan Dugaan Pohon Ganja di Dekat UIN, Barang Bukti Dibawa ke Polda Sulsel

Ia menambahkan, Briptu Christy belum dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian, karena belum dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Dimasukkannya Briptu Christy dalam DPO bukan untuk klarifikasi soal video asusila, melainkan untuk keperluan sidang kode etik terkait desersi.

“Yang bersangkutan itu desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021, dan sudah masuk DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022."

"Kemudian yang bersangkutan masuk DPO itu dalam rangka pencarian untuk diproses terkait desersi, bukan karena video yang beredar tersebut,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sebagai informasi, Christy (25) sudah menjadi polisi sejak 2014.

Perempuan ini pernah berkuliah di Universitas Negeri Manado.

Terakhir, Polwan ini bertugas di Bagian Sumber Daya Manusia Polresta Manado.

(Tribunnews.com/Fandi Permana, Tribun Manado)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved