Pohon Ganja
Polisi Periksa 2 Saksi Penemuan Dugaan Pohon Ganja di Dekat UIN, Barang Bukti Dibawa ke Polda Sulsel
Polisi telah memeriksa dua saksi penemuan dugaan pohon ganja di Kabupaten Gowa. Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Gowa, AKP Syaharuddin.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Polisi telah memeriksa dua saksi penemuan dugaan pohon ganja di Kabupaten Gowa.
Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Gowa, AKP Syaharuddin.
"Sudah dua orang saksi yang telah kita periksa," katanya, Rabu (9/2/22).
Barang bukti pohon ganja ini juga bakal dibawa ke Laboratorium Forensik Polda Sulsel.
Baca juga: Polres Gowa Sita Pohon Diduga Ganja Dekat Kampus UINAM Samata
Baca juga: Palsukan Dokumen Lalu Cairkan Dana BPJSK, Pria di Gowa Diringkus Polisi
Guna memastikan kebenaran pohon ganja atau bukan.
"Laporannya diproses di Polres Gowa dan untuk pemeriksaan labnya di Labfor," ujarnya.
Pihaknya sementara menyelidiki kepemilikan dugaan pohon ganja itu.
"Kita sementara cek CCTV di lokasi sebagai petunjuk nantinya siapa pemilik tersebut," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Diduga sebuah pohon ganja ditemukan di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, Selasa (8/2/22) malam.
Tepatnya, di Jl HM Yasin Limpo Kelurahan Romangpolong Kecamatan Somba Opu.
Lokasi tersebut juga tak jauh dari Kampus UIN Alauddin Gowa.
Dan Unit Intel Kodim 1409 Gowa Lettu, Udin Saadi menjelaskan kronologi penemuan sebatang pohon ganja itu.
Awalnya, sekira 16.00 sore tadi, pihaknya mendapatkan informasi dari anggotanya.
Ketika itu, anggota tersebut mendapat informasi oleh Irma yang tak lain adalah keluarganya yang baru tinggal sekira 4 hari di Samata.
Dikatakan, bahwa saksi Irma saat itu mengikuti anaknya sedang bermain di belakang rumah.