Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengungkapan 21 Kg Sabu di Makassar

21 Kg Sabu Asal Malaysia Diamankan di Makassar, Irjen Pol Nana Sudjana Sebut Sulsel Darurat Narkoba

Hal itu diungkapkan Nana Sudjana saat merilis pengungkapan kasus sabu 21 kilogram di Mapolres Pelabuhan Makassar, Jl Ujung Pandang, Selasa (8/2/2022)

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/EMBA
Kasus sabu 21 kilogram dipaparkan langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana di Mapolres Pelabuhan Makassar, Selasa (8/2/2022) siang 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sulawesi Selatan darurat narkoba.

Hal itu diungkapkan Nana Sudjana saat merilis pengungkapan kasus sabu 21 kilogram di Mapolres Pelabuhan Makassar, Jl Ujung Pandang, Selasa (8/2/2022) siang.

Pasalnya kata dia, dari data yang ada, pengungkapan kasus narkoba di Sulsel terus mengalami tren peningkatan.

Seperti pengungkapan narkoba di Sulsel selama 2021 lalu.

Baca juga: Sabu 21 Kilogram Disita Polres Pelabuhan Makassar Berasal dari Malaysia, Via Rute Jakarta-Surabaya

Baca juga: Dibungkus Teh Cina dari Surabaya, Begini Kronologi Temuan Sabu 21 Kg di Pelabuhan Makassar

Jajaran Polda Sulsel berhasil mengungkap 1.939 kasus dengan jumlah tersangka 2.594 orang.

Teranyar hingga penghujung 2021, pengungkapan narkoba jenis sabu seberat 75 kilogram oleh Timsus Narkoba Polda Sulsel.

"Seperti yang saya sampaikan bahwa, ini ada 1.939 kasus selama tahun 2021. Ini bisa dikatakan untuk Sulsel ya sudah masuk di darurat narkoba," kata  .

Untuk itu, pihaknya mengaku akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku narkoba.

"Saya akan memaksimalkan, akan mengoptimalkan untuk melakukan tindakan-tindakan yang lebih keras terhadap peredaran narkoba ini," tegas Nana.

Lebih lanjut Nana menjelaskan, sabu 21 kilogram yang diamankan Polres Pelabuhan Makassar, dikendalikan jaringan luar negeri.

"Dari hasil pengamatan dan penyelidikan semetara, ini merupakan jaringan dari Malaysia, Jakarta kemudian Surabaya, Makassar dan ke kabupaten lain," kata Irjen Pol Nana Sudjana.

Pihaknya pun mengaku akan terus mendalami bandar ataupun yang ikut terlibat dalam peredaran narkoba itu.

Sebab, kuat dugaan kata Nana, kasus 21 kilogram sabu itu masih terhubung dengan pengungkapan 2021 lalu.

Dimana dalam pengungkapan itu, Timsus Narkoba Polda Sulsel menyita sabu seberat 75 kilogram.

"Akan terus kami selidiki kami juga akan koordinasi degan dir narkoba Polri. Jadi ada kaitannya dengan kasus kasus lama," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved