Kemenkumham Sulsel
Menkumham Yasonna Minta Tenaga Penyuluh Hukum Kembangkan Metode Kekinian Podcast dan TikTok
Penyuluh Hukum saat ini sebanyak 437 orang dan tenaga Analis Hukum sebanyak 1184 orang yang dapat membangun hukum dan budaya hukum masyarakat.
Penulis: Hutami Nur Saputri | Editor: Sudirman
Sebelumnya, Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana dalam sambutannya mengatakan bahwa keberadaan jajaran Penyuluh Hukum dan Analis Hukum serta organisasi PBH menjadi modal yang berarti bagi pelaksanaan pembinaan hukum di seluruh Indonesia.
“Kami menyadari bahwa pembinaan hukum adalah tugas pokok Kemenkumham. Kedepan, kami akan melakukan revitalisasi tugas, fungsi, maupun kelembagaan untuk mewujudkan tanggung jawab dan kewenangan Kemenkumham sebagai leading sektor Reformasi Hukum baik Subtstansi Hukum, Struktur/SDM Hukum, maupun Budaya Hukum,” ungkap Widodo.
Turut hadir secara virtual di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel yakni Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggoro Dasananto, Kepala Bidang Hukum Andi Haris, dan Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Hukum Yohanis Tani, serta Para Penyuluh, Analis Hukum dan Jajaran Pelaksana pada Sub Bidang Hukum.(*)