Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengungkapan 21 Kg Sabu di Makassar

Kurir Sabu 21 Kg dari Surabaya ke Makassar Ternyata Mahasiswa Kendari, Pengedarnya di Apartemen

Kurir sabu 21 kilogram diungkap jajaran Polres Pelabuhan Makassar, ternyata berstatus mahasiswa. Ialah AA alias Arya (22) mahasiswa asal Kota Kendari.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
emba/tribun timur
Kasus sabu 21 kilogram dipaparkan langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana di Mapolres Pelabuhan Makassar, Selasa (8/2/2022) siang       

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kurir sabu 21 kilogram diungkap jajaran Polres Pelabuhan Makassar, ternyata berstatus mahasiswa.

Ialah AA alias Arya (22) mahasiswa asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Ia ditangkap jajaran Polres Pelabuhan Makassar, 4 Februari 2022 lalu.

Penangkapan Arya berlangsung saat ia baru saja tiba menumpangi kapal Dharma Kencana dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Sabu 21 kilogram yang dibawanya dari Surabaya itu, rencananya diangkut truk cargo untuk diedarkan di wilayah Sulawesi Selatan.

Namun, upayanya itu seketika gagal saat didapati personel jajaran Polsek Soekarno-Hatta.

Hasil interogasi, Arya mengaku memperoleh barang haram itu di Surabaya dari tiga temannya, berinisial A, BR dan S yang kini berstatus DPO.

Pasalnya, saat tiba ke tiga teman Arya itu lebih dahulu kabur sebelum polisi tiba.

Baca juga: Penyelundupan Sabu 21 Kg Diungkap Polres Pelabuhan Makassar, Begini Modus Pelaku

"Barang bukti narkotika tersebut diperoleh (Arya) dari lelaki berinisial BR yang berada di Kota Surabaya bersama-sama dengan A (DPO) dan S alias I (DPO)," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana didampingi Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto.

Hal itu dibeberkan Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis kasus itu di Mapolres Pelabuhan Makassar, Selasa (8/2/2022) siang.

Arya, lanjut Nana, mengaku akan mengantar barang haram itu ke pria bernama Bintang yang berada di Apartemen Royal Spring Jl Boulevar, Makassar.

Bintang pun ikut ditangkap petugas berkat pengakuan Arya.

"Anggota melakukan pengembangan ke Apartemen Royal Spring, di jalan Boulevard Kota Makassar dan berhasil mengamankan lelaki Bintang Hidayat di dalam kamar Apartemennya," beber Nana.

Dari pengakuan ke duanya, disimpulkan, Arya sang mahasiswa berperan sebagai kurir, sementara Bintang diduga kuat adalah pengendar.

Pihaknya pun berjanji akan terus mendalami kasus itu untuk mengungkap jaringan tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved